Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
info.gtk.kemdikbud.go.id
Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id 

BANGKAPOS.COM - Tak Perlu Bingung, Begini Cara Verval Ijazah di Info GTK, Link Terbaru info.gtk.dikdasmen.go.id.

Bagi para guru yang belum melakukan verval ijazah, atau verifikasi dan validasi ijazah berikut ini. Ara mudah melakukannya.

Verval ditujukan bagi guru dan tenaga kependidikan yang datanya perlu diverifikasi dan divalidasi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). 

Verval ijazah juga penting untuk proses seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan PPG (Pendidikan Profesi Guru). 

Selain itu, tujuan dari verval ijazah untuk mendapatkan data yang valid dan akurat terkait ijazah S1/D4 (prodi, nama, universitas, dll) sebagai referensi program-program Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Baca juga: Meski Belum Memiliki Sertifikat Pendidik, Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta, Cek di Info GTK

Proses verval dilakukan dengan menyandingkan data ijazah yang ada di Dapodik dengan data ijazah yang terdapat pada Pangkalan Data DIKTI.

Berbeda dengan tahun lalu, laman Info GTK telah berubah dari https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ menjadi https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Berdasarkan Panduan Tata Cara Verval Ijazah di Info GTK 

1. Klik laman Info GTK Kemendikbud atau klik https://info.gtk.dikdasmen.go.id, lalu tunggu sampai keluar 'Form Login'

2. Login dengan memasukkan username dan password

3. Masukkan kode Captcha pada kolom masukan huruf pada gambar di atas

4. Setelah login, pilih menu 'Verval Ijazah'

5. Bagi pengguna yang sudah pernah verifikasi ijazah sebelumnya, maka klik 'Perbaikan Hasil Validasi'. Lengkapi formulir yang terdiri dari data: Perguruan Tinggi Masukan Prodi NIM (Nomor Induk Mahasiswa)

6. Kemudian, unggah data manual dengan cara klik 'Unggah Dokumen'

7. Setelah data terisi lengkap dan benar, klik 'Simpan Data'

8. Hasil data verifikasi ijazah muncul

9. Jika verval berhasil, data ijazah akan terverifikasi. Namun, jika ada kesalahan, pengguna akan diminta untuk memperbaiki data

Guru Non ASN Dapat Insentif Rp2,1 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan insentif untuk guru Non-ASN jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.

Melansir akun Instagram @puslapdik_dikbud, program ini ditujukan bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Sebanyak 341.248 guru non ASN terdaftar sebagai penerima insentif tahun 2025 sebesar Rp2.100.000

Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru dan Mekanisme Pencairannya

1. Guru dapat mengecek status penerima insentifmelalui situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Nantinya akan ada notifikasi apakah termasuk penerima BSU atau tidak

3. Jika dinyatakan sebagai penerima, klik "Unduh SPTJM"

4. Seusiakan data diri dan tanda tangan dengan materai Rp10.000

5. Cek nomor SK insentif dan nomor rekening di Info GTK

6. Hubungi dinas pendidikan setempat untuk memperoleh SK Insentif hardcopy

7. Lengkapi persyaratan ini:

KTP asli,

NPWP asli,

Print out SK BSU atau info dari laman GTK,

Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah,

Bagi kepala sekolah, wajib membawa surat keterangan dari ketua yayasan,

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari Info GTK dan ditandatangani di atas materai Rp10.000.

8. Untuk mencairkan dana BSU, guru penerima wajib melakukan aktivasi rekening bank yang ditunjuk (seperti BRI, BNI, atau Mandiri). Rekening tersebut sudah dibuat secara kolektif oleh Kemendikdasmen dan tinggal diaktivasi oleh masing-masing guru.

9. Setelah diaktivasi, cetak buku rekening dan ATM

Pastikan rekening telah diaktivasi oleh penerima sebelum batas waktu yaitu 30 Januari 2026

Cara Verifikasi Rekening

Masuk ke Info GTK

Login pakai username & password

Konfirmasi data rekening:

Pilih "YA" jika sesuai

Pilih "TIDAK" jika perlu diperbaiki

Cek info rekening: nomor, nama pemilik, bank, status, dll

Kalau sudah benar, akan muncul status “Sudah Dikonfirmasi”

Kalau ada kesalahan, hubungi operator SIMTUN Dinas Pendidikan

Pastikan rekening aktif. Kalau ganti rekening, segera laporkan

Jika rekening tidak valid, lakukan validasi ulang
 
Catatan: Jika rekening tidak diaktivasi hingga 30 Januari 2026, dana akan dikembalikan ke kas negara.

(Kompas/Bangkapos.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved