Orang Hilang
Momen Pilu Istri dan Anak Aditya Warman Berjarak 2 Meter dengan Hasan, Nafa: Minta Dihukum Berat
Nafa Pradytia (23) tak bisa membendung air matanya, kala berhadapan langsung dengan Hasan Basri dan Martin yang merupakan tersangka pembunuhan.
BANGKAPOS.COM - Nafa Pradytia (23) tak bisa membendung air matanya, kala berhadapan langsung dengan Hasan Basri dan Martin yang merupakan tersangka pembunuhan ayah kandungnya, Aditya Warman.
Aditya Warman, seorang Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan tak bernyawa dalam sumur di kebun miliknya di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).
Momen pilu ini pun tersorot oleh kamera Bangkapos.com, yang datang langsung saat konferensi pers gelar perkara kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Aditya Warman, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: Babak Baru Duet Maut Hasan-Martin, Mobil Aditya Warman di-DP Rp1,3 Juta, Kini Terancam Hukuman Mati
Nafa duduk berdampingan bersama sanak keluarga lainnya, tentunya ada rasa sedih berbalut dengan amarah yang dibendungnya.
Hanya berjarak sekitar dua meter dari para pelaku, terlihat pihak keluarga hanya terduduk lemas seakan masih tak percaya dengan apa yang terjadi saat ini.
Usai konferensi pers, Nafa yang masih dibalut kesedihan pun mengingat kembali kenangan indahnya bersama ayah tercinta.
"Bapak sosok yang baik dan selalu support anak-anaknya di setiap proses, jadi kami benar-benar merasa kehilangan," ujar Nafa, Rabu (13/8/2025).
Baca juga: TERUNGKAP Duet Maut Hasan-Martin Tega Habisi Aditya Warman, Kecanduan Judi Online, Jual Mobil Korban
Kini Nafa pun hanya berharap Polda Bangka Belitung, dapat mengusut tuntas kasus yang menimpa direktur utama media online di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
"Kami minta keadilan, minta mohon kepada kapolda untuk pelaku dapat dihukum seberat-beratnya agar bapak tenang disana," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan istri korban, Novi Sriati Ningsih yang juga datang.
Novi mengenakan pakaian serba hitam yang juga sekaligus menandakan masih dalam suasana berkabung.
"Beliau sangat baik dan sayang terhadap keluarga, jadi kami merasakan kehilangan. Kami harap mendapatkan hukuman setimpal, biar nyawa harus dibayar dengan nyawa. Biar almarhum tenang di surga, soalnya dia butuh keadilan jadi nyawa harus dibayar dengan nyawa," ungkap Novi.
Keluarga Tak Puas Alasan Hasan-Martin
Pihak keluarga korban Aditya Warman mengaku tak puas dengan penjelasan Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Polda Babel) dalam konferensi pers yang menghadirkan kedua terduga pelaku pembunuhan.
Hal ini pun diungkapkan Anto selaku adik kandung korban terkait motif kasus pembunuhan, yakni ekonomi atau kecanduan judi online yang dibeberkan oleh Ditreskrimum Polda Babel Kombes Pol Rivai Arvan.
Baca juga: Kematian Aditya Warman Ungkap Fakta Baru, Istri: Pagi Itu Hasan Sakit, Kita Beri Obat, Diminum Satu
"Dari pihak keluarga tentunya belum puas karena banyak pertanyaan-pertanyaan yang ingin kami ketahui, bagaimana kronologis, motifnya dan orang-orang yang terlibat dalam masalah ini. Kami memahami, tidak semua bisa diungkapkan disini karena dari proses penyelidikan," ujar Anto, Rabu (13/8/2025).
Namun pihaknya pun berharap Polda Bangka Belitung, dapat mengusut tuntas permasalahan kasus pembunuhan secara detail.
"Dari keluarga merasa ini banyak hal yang tidak kami pahami, sehingga abang kami bisa dibunuh. Termasuk kronologis karena pada kejadian hanya ada korban dan para pelaku, pihak keluarga tidak ada yang tahu. Berharap terjawab dapam konferensi pers ini, namun belum terjawab semuanya," jelasnya.
Dengan air mata berlinang dan suara bergetar menahan kesedihannya, Anto pun mengungkapkan kebingungannya terhadap kedua pelaku yang tega melakukan tindakan keji tersebut.
Terlebih Hasan Basri diketahui bukanlah orang baru, dikarenakan merupakan penjaga kebun milik korban.
"Kami merasa abang kami adalah korban sedangkan dia yang memperkerjakan, artinya dia punya niat baik membantu orang lain. Namun orang ini jahat dan membunuh, ini yang membuat kami sangat sedih dan terpukul," tuturnya.
Dengan kejadian tragis yang dialami korban, Anto berharap kedua pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
"Kami belum bertemu langsung dengan para pelaku, kami harap pelaku bisa dihukum mati karena mereka harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Mobil Aditya Warman di-DP Rp1,3 Juta
Polda Babel mengusut motif kasus pembunuhan dengan menghilangkan nyawa, Aditya Warman.
Pasca ditangkapnya Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34), dua terduga pelaku pembunuhan Aditya Warman menguak cerita baru.
Terungkap, motif penyebab kematian korban yang dilakukan duet antara Hasan dan Martin terungkap.
Hasan dan Martin tega menghabisi nyawa Aditya Warman karena kecanduan bermain game online.
Hal ini pun diungkapkan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol M. Rivai Arvan, terkait motif dalam kasus pembunuhan yang dilakukan pada Kamis (7/8/2025) lalu.
"Motifnya sampai dengan sekarang jni latar belakang kasus ini terjadi, hanya motif ekonomi yaitu judi online. Jadi yang bersangkutan (pelaku) candu judi online, jadi berpikir cara mendapatkan uang secara cepat dan sasaran mobil korban," ujar AKBP Rivai Arvan.
Dari penyelidikan Polda Bangka Belitung diketahui kedua pelaku usai melakukan aksi kejinya, nekat membawa kabur satu unit mobil merek Daihatsu Terios milik korban.
"Pelaku berhasil menghubungi orang untuk menjual mobil tersebut dan sudah di-DP (down payment) sekitar Rp1,3 juta, jadi sudah ada transaksi di awal. Mobil sudah di-DP walaupun belum sampai ke tangan pembeli namun dari cerita ini kita simpulkan, bahwa ini motif ekonomi ingin memiliki harta korban untuk bermain judi online," ucapnya.
Down payment atau uang muka ini lebih dikenal dengan sebutan DP.
Jika membeli suatu barang dengan sistem kredit, maka down payment adalah syarat yang harus dipenuhi.
Metode ini umum dilakukan oleh banyak orang untuk memudahkan pembelian suatu barang yang harganya relatif mahal.
"Untuk mobil pasti kita telusuri karena ini adalah salah satu bukti, meyakinkan motif ekonomi karena terjadi transaksi. Penadahnya, kita jadikan saksi untuk menguatkan motif," tambahnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terkait handphone kedua pelaku guna mencari motif lain, Rivai Arvan memastikan telah melakukan prosedur penyelidikan dengan tepat.
"Kami sudah periksa handphone tidak ada yang terlewat semua unsur apa yang mencurigakan, dari sisi keluarga, tersangka bahkan mantan istri pelaku. Untuk penyelidikan pasti kita tuntaskan, jadi kami profesional tidak ada yang kami tutupin," ungkapnya.
Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup
Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo secara tegas mengutuk perbuatan kedua pelaku pembunuhan terhadap Aditya Warman, Rabu (13/8/2025).
"Saya selaku Kapolda mengutuk apa yang dilakukan pelaku, Ini akan tindak tegas kejahatan yang meresahkan," ujar Irjen Pol Hendro Pandowo.
Langkah tegas tersebut seiring dengan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 KUHP pembunuhan dengan berencana, ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati, Pasal 338 KUHP pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan Pasal 365 Ayat (4) pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman minimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Segera proses, ancaman hukuman seumur hidup atau mati," tegasnya.
Selain itu Jenderal Bintang Dua ini juga menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, khususnya bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban, semoga keluarga di berikan ketabahan dan kesabaran," ungkapnya.
Pot, Balok Kayu dan Batu Bata Jadi Barang Bukti
Pasca penangkapan pelaku pembunuhan Aditya Warman, Polda Bangka Belitung
memperlihatkan sejumlah barang bukti mulai dari pakaian, STNK, dompet, pot bunga, balok kayu hingga batu bata.
Sebelumnya, mengenakan baju hitam, kondisi tangan diborgol diduga pelaku pembunuhan pimpinan redaksi (pemred) media online Hasan Basri, tiba di Mapolda Bangka Belitung (Babel).
Pelaku tiba di Mapolda Babel sekitar pukul 04.44 WIB dan dikawal ketat oleh anggota Jatanras Polda Babel saat turun dari mobil, Selasa (12/8/2025) dini hari.
Rombongan sebelum berangkat dari Sumatera Selatan, setelah pelaku diamankan di daerah Palembang oleh tim gabungan dan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Senin (11/8/2025) malam.
Tim Jatanras Polda Babel membawa diduga pelaku Hasan Basri menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan naik kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Palembang menuju ke Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Hasil Autopsi Aditya Warman Alami Luka Berat di Kepala, Dipukul dengan Kayu Balok |
![]() |
---|
Istri dan Anak Bertemu dengan Pembunuh Aditya Warman di Konferensi Pers Polda Babel |
![]() |
---|
Adik Aditya Warman Kecewa Alasan Hasan-Martin, Cuma Candu Judi Online Tega Habisi Nyawa sang Kakak |
![]() |
---|
Babak Baru Duet Maut Hasan-Martin, Mobil Aditya Warman di-DP Rp1,3 Juta, Kini Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tak Puas Konferensi Pers Polda Babel, Adik Aditya Warman Akui Sedih dan Terpukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.