Kamis, 23 April 2026

Berita Bangka Selatan

10 Kepala Desa Jabatannya Diperpanjang, Riza Herdavid Tekankan Amanah

Jabatan kepala desa tersebut turut diperpanjang selama dua tahun kedepan

Bangkapos.com/Cepi Marlianto
FOTO BERSAMA - Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid-Debby Vita Dewi bersama jajaran forkopimda ketika berfoto bersama dengan 10 kepala desa yang dilantik dan pengukuhan perpanjangan di Gedung Serbaguna pemerintah daerah setempat, Jumat (15/8/2025). Dengan demikian jabatan sepuluh kepala desa tersebut menjadi delapan tahun. 

Jangan sampai mengorbankan masyarakat dalam keadaan apapun. Termasuk tanah, perbatasan hingga pengelolaan hutan yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat justru disalahgunakan.

Sebabnya, menjalin komunikasi dengan masyarakat harus terus dilakukan. Pasalnya, penambahan jabatan kepala desa selama dua tahun bisa menjadi nikmat atau musibah.

Tergantung setiap kepala desa menyikapi keamanahan atas jabatan yang diberikan oleh masyarakat. Sehingga mampu membawa perubahan di desanya masing-masing serta menjaga kondusifitas dan stabilitas pemerintahan desa.

“Kepada istri kepala desa selalu ingatkan suaminya agar on the track (Sesuai jalur-Red). Agar mereka tetap amanah dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Kendati demikian masih terdapat tujuh desa yang saat ini posisi kepala desanya dijabat oleh seorang Pj. Yakni Desa Jeriji, Desa Paku, Desa Bangka Kota dan Desa Delas. Kemudian Desa Tiram, Desa Celagen dan Desa Simpang Rimba.

 Jabatan tersebut nantinya akan dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026 mendatang. Menyesuaikan dengan Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2024 tentang desa. Sekaligus menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan pengimplementasian UU tentang desa.

“Kami juga telah melakukan pengajuan rancangan peraturan daerah (Perda-Red) perubahan kedua atas Perda Kabupaten Bangka Selatan nomor 1 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan, kewenangan dan pemberhentian kepala desa,” pungkas Riza Herdavid

Berikut Nama-nama Kepala Desa yang Diperpanjang Jabatannya:

Kepala Desa Sengir, Ibrohim
Kepala Desa Pangkal Buluh, Marjan
Kepala Desa Ranggung, Eki Pradika Saputra
Kepala Desa Gudang, Kartono
Kepala Desa Batu Betumpang, Taufik
Kepala Desa Fajar Indah, Pitra
Kepala Desa Suka Jaya, Hamang
Kepala Desa Pasir Putih, Iin Sandra
Kepala Desa Bukit Terap, Askandi
Kepala Desa Payung, M. Rifani.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved