Gaji PNS 2025

HORE Gaji PNS Bakal Naik, Kado Spesial HUT ke-80 RI, Mulai Berlaku 2026, Simak Besarannya!

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia ada kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN).

|
Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews
KADO SPESIAL HUT RI - Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan memberikan kado spesial bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS berupa kenaikan gaji. 

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Fasilitas Lain yang Diterima PNS

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan:

  • Tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga
  • Cuti tahunan dan cuti khusus
  • Jaminan pensiun dan hari tua
  • Program pengembangan kompetensi dan perlindungan kerja

Pantau Pengumuman Resmi

Kenaikan gaji PNS 2026 akan menjadi salah satu poin penting dalam pidato Presiden Prabowo.

Bagi ASN di seluruh Indonesia, momen ini menjadi hadiah istimewa di HUT RI ke-80 yang sekaligus memberi semangat baru untuk bekerja lebih optimal melayani masyarakat.

(Bangkapos.com, TribunBanten.com)

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved