Breaking News

Berita Bangka Tengah

TPP ASN Bangka Tengah Tak Dipotong, Defisit Anggaran Ditutupi dari Pemangkasan Anggaran MCU DPRD

Batianus menerangkan, untuk menutup defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sempat tercatat dalam rancangan awal APBD Perubahan Bangka Tengah

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (4/8/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus, memastikan tidak ada pemotongan anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, dalam APBD Perubahan tahun 2025.

Batianus menerangkan, untuk menutup defisit sebesar Rp8,1 miliar yang sempat tercatat dalam rancangan awal APBD Perubahan Bangka Tengah, pihaknya melakukan penyesuaian pada pos-pos anggaran lainnya.

Meski begitu ia menegaskan jika penyesuaian tidak menyasar pada alokasi penganggaran TPP bagi ASN.

Menurut Batianus, salah satu pos yang dilakukan pemangkasan yakni anggaran untuk Medical Check Up (MCU) seluruh anggota dewan di tahun 2025 ini.

"Untuk menutup kemarin defisit Rp 8,1 Miliar salah satunya kami memangkas anggaran MCU setiap anggota DPRD tahun 2025 ini, tidak jadi dilaksanakan. Itu hampir Rp 1 miliar lebih," ujar Batianus saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (19/8/2025).

Dikatakan Batianus, pemangkasan anggaran juga dilakukan pada rencan belanja-belanja kecil, seperti pengadaan plakat dan lainnya.

"Sementara, kita tidak mengorbankan TPP ASN," tambahnya.

Ia juga menyebutkan, penyesuaian anggaran dalam APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 ini terbantu dengan meningkatnya dana bagi hasil (DBH) yang akan diterima pemerintah daerah.

"Kita bersyukur juga ada perubahan DBH dari Provinsi ke Kabupaten dari awalnya Rp 41 miliar akan bertambah menjadi Rp 45 miliar. Sehingga kita mendapatkan penambangan sebanyak Rp 4 miliar," kata Batianus.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bangka Tengah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah, Jumat (15/8/2025) lalu, dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved