Berita Viral

Nasib Markas GRIB Jaya Sumut yang Disebut Bobby Sarang Narkoba, Pimpinannya Dipenjara

Markas GRIB Jaya Sumut di Deli Serdang kini sudah rata dengan tanah. Ketuanya, Samsul Tarigan dijebloskan ke penjara.

Editor: Fitriadi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID/TikTok @arahpolitikcom
MARKAS GRIB JAYA DIBOBOHKAN - (kiri-kanan) Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Diskotek Marcopolo yang jadi markas DPD GRIB Jaya Sumut dirobohkan pada Kamis (14/8/2025). 

BANGKAPOS.COM - Markas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Sumatera Utara (Sumut) di Deli Serdang kini sudah rata dengan tanah.

Bangunan sekaligus jadi lokasi Diskotek Marcopolo yang terletak di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, itu dirobohkan Pemprov Sumut pada Kamis (14/8/2025).

Kini puing-puing bangunan yang berdiri di lahan milik PTPN II tersebut berserakan.

Baca juga: Biodata Mayjen Rio Firdianto Pangdam Bukit Barisan Dihujani Batu saat Robohkan Markas GRIB Jaya

Markas GRIB Jaya Sumut berdiri di sana setelah Samsul Tarigan jadi Ketua DPD GRIB Jaya Sumut. 

Samsul dilantik pada Juli 2024 oleh Hercules Marshal Rosario mantan preman Tanah Abang Jakarta yang kini menjabat Ketua DPP GRIB Jaya.

Sejak itulah, Samsul yang kini dijebloskan kejaksaan ke dalam penjara, menjadikan bangunan di lahan serobotan itu sebagai markas GRIB Jaya Sumut.

Bangunan di tengah perkebunan sawit itu memang sudah berdiri cukup lama. 

Awalnya bangunan itu adalah Diskotek Sky Garden, kemudian berganti nama jadi Key Garden setelah digerebek petugas kepolisian beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Sosok Samsul Tarigan Ketua GRIB Sumut Dijeblos Ke Penjara, Diskotek Miliknya Dirobohkan

Baca juga: Kasus Blok Medan Diungkit Ormas Pimpinan Hercules, GRIB Jaya Desak KPK Periksa Bobby Nasution

Setelah disorot publik dan kembali digerebek kepolisian, diskotek tersebut berganti nama menjadi Marcopolo.

Setelah Samsul menjabat sebagai Ketua GRIB Sumut, bangunan itu juga dijadikan Markas Besar GRIB Sumut.

Samsul kini ditahan Kejaksaan terkait kasus penguasaan lahan yang dibangun Diskotek Marcopolo sekaligus markas GRIB Jaya Sumut.

Selain tak berizin, bangunan tersebut disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba.

Samsul Dieksekusi Kasus Penguasaan Lahan PTPN

Samsul Tarigan beberapa kali terlibat perbuatan melanggar hukum.

Ia pernah menjadi menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polda Sumut kasus galian C ilegal di lahan milik PTPN II, di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sumut.

Belum lama ini, Kejaksaan Negeri Binjai Sumatra Utara (Sumut) mengeksekusi Samsul Tarigan, terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II. 

Samsul Tarigan dieksekusi masuk penjara berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya Samsul dituntut dua tahun penjara saat menjalani persidangan di PN Binjai. Majelis hakim pun memutus Samsul dipidana 1 tahun 4 bulan.

Samsul kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Medan dan divonis 6 bulan penjara.

Jaksa kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Majelis kasasi memperberat vonis Samsul Tarigan menjadi 1 tahun 4 bulan.

Kejaksaan Negeri Binjai mengungkapkan bahwa tindakan Samsul menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 41 miliar.

Samsul didakwa karena secara sengaja menguasai lahan perkebunan PTPN II Kebun Sei Semayang pada 2014.

Alasan Pemda Bongkar Diskotek Marcopolo

Diskotek Marcopolo dirobohkan Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri berserta Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumut pada Kamis (14/8/2025).

Diskotek tersebut berlokasi di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Diskotek Marcopolo yang dijadikan markas ormas GRIB Jaya Sumut dirobohkan menggunakan alat berat karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).

Selain itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, markas GRIB Sumut hanya kamuflase guna menutupi aktivitas Diskotek Marcopolo.

Hal tersebut dibuktikan saat ditemukannya alat Disc Jockey (DJ).

Oleh karena itu, Gubernur Bobby memutuskan untuk merobohkan Disekotek Marcopolo.

"Kami lengkap disini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas di tempat apapun yang hari ini kita lakukan eksekusi tidak ada, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby, di lokasi.

"Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan," lanjut dia.

Bantahan Sekjen GRIB Jaya

Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP GRIB, Zulfikar membantah markasnya dijadikan diskotek.

"Diskotek Marcopolo sudah tutup. Ini hanya Kantor DPD GRIB Sumut," ujarnya.

Zulfikar mengaku, pihaknya diperlakukan tidak adil oleh pemerintah.

Ia menyebut ada tebang pilih dalam urusan penertiban bangunan liar.

"Saya minta bangunan yang tak memiliki izin, hari ini dibongkar juga. Jangan tebang pilih, jangan ini yang dihancurkan."

"Kenapa kami yang diperlakukan seperti ini. Bupati ingin menegakkan peraturan di Deliserdang. Kami dukung pak, tapi adil," harap Zulfikar.

GRIB Jaya Desak KPK Usut Bobby

Pasca perobohan markas GRIB Jaya di Sumut, ormas pimpinan Hercules mengancam akan mendatangi KPK untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi melibatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Ribuan Kader Grib Jaya Siap Demo di KPK, Desak Usut Tuntas Aktor Intelektual Korupsi Sumut hingga Blok Medan," tulis akun gribjaya_id, Sabtu (16/8/2025).

Rencananya aksi demonstrasi ini akan digelar berjilid-jilid sampai KPK bisa mengusut tuntas kasus korupsi Topan Ginting hingga Blok Medan yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara.

Terkait unggahan akun instagram GRIB Jaya ini, Tribun-medan.com telah meminta tanggapan kepada Juru Bicara Grib Jaya, Razman Arif Nasution.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menanggapi pernyataan dari  GRIB Jaya yang akan mendesak KPK mengusut dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya.

Bobby Nasution mengatakan, respons dari GRIB Jaya merupakan hal yang wajar.

Ia tidak masalah jika ada aksi tersebut.

"Ya gak apa-apa, mau gimana lagi (mau didemo ataupun pihak Grib ke KPK)," kata Bobby Nasution seusai Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Astaka, Deliserdang. 

(Tribunmedan.com/Tribunnews.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved