Jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Nangis saat Digiring KPK, Diduga Terima Uang Rp 3 Miliar

Di bagian paling depan, Noel terlihat menangis sambil memberikan gaya tangan minta maaf ke arah awak media yang menunggu.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI | Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
IMMANUEL JADI TERSANGKA -- Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menangis setelah mengenakan rompi orange sambil diborgol saat hendak dipamerkan ke publik terkait OTT KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya untuk 20 hari pertama.

Noel, sapaan Immanuel Ebenezer, dan 10 orang tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Jumat (22/8/2025).

Setyo menyebutkan, para tersangka akan ditahan di rumah tahanan KPK yang terletak di Gedung Merah Puti KPK.

Dalam perkara ini, KPK menduga Noel menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar.

Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Wamenaker Noel bersama 10 tersangk lainnya turut dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan rompi warna oranye.

Meski tangannya di borgol, Noel sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.

Respons Istana

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum terhadap Noel.

"(Karena ini) ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025)

Pemerintah, kata dia, mengaku prihatin karena ada anggota Kabinet Merah Putih yang ditangkap KPK Sebab, selama ini, Presiden Prabowo telah mengingatkan kepada para jajaran di bawahnya untuk berhati-hati dalam bekerja dan tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan.

"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved