Korupsi Kuota Haji
Kasus Kuota Haji Disorot Publik, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Muncul Ingatkan Semua Pihak
Yaqut Cholil Qoumas menyebut sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, dia akan tetap mematuhi proses hukum yang ada.
Apalagi, menurut dia, rumah Yaqut sempat digeledah penyidik KPK pada 15 Agustus 2025.
“Nanti akan dilakukan konfirmasi atau kegiatan lanjutan terhadap para pihak yang lokasinya dilakukan penggeledahan,” kata Setyo.
Setyo Budiyanto berharap penetapan tersangka dapat dilakukan secepatnya. Kini publik menunggu KPK merilis para tersangka di kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret eks Yaqut Cholil Qoumas.
Menyoal apakah pengumuman tersangka bakal dilakukan pada Jumat Keramat? Setyo menegaskan bahwa pengumuman tersangka sangat bergantung pada hasil pemeriksaan dan penelaahan sejumlah dokumen serta barang bukti yang relevan.
Menurutnya, proses ini krusial untuk memperkuat konstruksi perkara.
Selain itu, Setyo menambahkan bahwa KPK akan segera meminta auditor negara untuk melakukan audit guna menghitung kerugian keuangan negara secara pasti.
"Nah, dari situlah nanti dipastikan bahwa ada kerugian keuangan negara untuk memperkuat persangkaan terhadap para tersangka," jelasnya Senin (18/8/2025).
KPK sudah memintai keterangan Yaqut Cholil Qoumas pada 9 Agustus 2025.
Selain itu, KPK juga sudah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri
Usai memintai keterangan Yaqut, KPK menyatakan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji itu naik ke tahap penyidikan pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Duduk Perkara Kasus Kuota Haji
Pusat masalah dalam kasus ini adalah adanya pergeseran alokasi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi pada tahun 2024.
Menurut ketentuan Undang-Undang, alokasi seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler yang dikelola pemerintah dan 8 persen untuk haji khusus yang dikelola agen perjalanan.
Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dimana kuota tambahan tersebut dibagi rata menjadi 50:50, atau masing-masing 10.000 jemaah untuk haji reguler dan khusus.
"Nah di sini penyidik akan mendalami terkait dengan perintah-perintah penentuan kuota tersebut dan juga aliran uang tentunya," jelas Jubur KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Nasib Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pusaran Korupsi Kuota Haji, Dipanggil Lagi Secepatnya |
![]() |
---|
Isi Chat HP yang Disita di Rumah Gus Yaqut Jadi Bukti Bongkar Perintah Korupsi Kuota Haji di Kemenag |
![]() |
---|
Perusahaan Travel Setor Pelicin Rp 42 Juta - Rp 113 Juta Per Kuota Haji Khusus Ke Pejabat Kemenag |
![]() |
---|
Tanda-tanda Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Akan Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, HP Jadi Penentu |
![]() |
---|
SK Menag Yaqut Jadi Pintu Awal Suap dan Pungli Kuota Haji, Perintah Siapa Kini Diusut KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.