Bupati Pati Sudewo Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Terancam Pemakzulan DPRD
Bupati Pati Sudewo tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap proyek kereta api Rp143,5 miliar. Ia juga terancam dimakzulkan DPRD
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Di sisi lain, Sudewo menjamin proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar.
“Mohon doanya, agar Pati tetap aman dan kondusif,” pintanya.

Pansus Bongkar Kejanggalan Mutasi ASN
Dalam sidang Pansus, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan Sudewo dalam mutasi jabatan.
Agus Eko Wibowo, mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, mengaku tiba-tiba diturunkan menjadi staf biasa dengan alasan menghilangkan dokumen milik Pemkab.
Namun, Agus membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut semua dokumen sudah diserahkan sesuai prosedur.
Kesaksian serupa disampaikan dua ASN lain, Agil Tri Cahyani dan Srini Yuani, yang juga mengalami penurunan jabatan mendadak.
Dalam rapat pansus, Agus Eko Wibowo, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati, mengungkapkan soal pemecatan mendadak dari jabatan eselon II (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) menjadi staf biasa di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda).
“Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat tim penilai kinerja Kabupaten Pati, saya telah melakukan perbuatan secara tidak sah, termasuk di dalamnya menyuruh orang lain untuk menghilangkan barang milik Pemkab Pati, termasuk di dalamnya dokumen milik Pemkab Pati,” kata Agus di hadapan anggota Pansus Hak Angket.
“Saya bingung karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya tidak ada terkait itu,” lanjutnya.
Kesaksian itu dia sampaikan di hadapan Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Kamis (21/8).
Agus dihadirkan dalam rapat Pansus Hak Angket di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
Selain Agus, dihadirkan pula dua ASN mantan Kasubbag Inspektorat Daerah (Eselon IV) yang juga mengalami penurunan jabatan, yakni Agil Tri Cahyani dan Srini Yuani.
Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil mereka bertiga sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan Sudewo dalam ranah kepegawaian.
Di hadapan Pansus, Agus menceritakan, pada 5 Juni lalu, dia dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Sosok Boyamin Saiman Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Dalami Perbedaan SK Menag |
![]() |
---|
Profil Ida Fauziyah, eks Menaker Ditelusuri KPK, Dugaan Aliran Dana Kasus Immanuel, Segini Hartanya? |
![]() |
---|
Biodata Yassierli, Menaker Ditelusuri KPK, Terseret Dugaan Aliran Dana Kasus Immanuel, Ini Kariernya |
![]() |
---|
Profil Silvia Rinita, Dulu Hidup Susah, Kini Suaminya Immanuel Kena OTT KPK, Begini Gaya Hidupnya? |
![]() |
---|
Irvian Bobby Terima Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker, Cuma Punya 1 Rumah dan 1 Mobil, Segini Hartanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.