Kasus Korupsi Pertamina

Profil Irawan Prakoso, Terduga Simpan Aset Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak, Sita 5 Mobil Mewah

Kejaksaan Agung mengungkap sosok yang disebut terafiliasi dengan tersangka kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SOSOK IRAWAN PRAKOSO - Dari tangan Irawan Prakoso (IP), penyidik Kejaksaan Agung sempat menyita sejumlah mobil diduga masih ada keterkaitan dengan Riza Chalid dalam kasus minyak mentah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini merupakan pengembangan penanganan korupsi minyak mentah yang sebelumnya juga menjerat Riza Chalid.

"Dalam hal ini tadi malam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama MRC," kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (5/8/2025).

Adapun ke lima mobil yang disita antara lain, satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper berwarna putih dan tiga unit sedan merk Mercedes Benz berwarna hitam.

Anang menjelaskan, bahwa mobil mewah itu disita dari pihak swasta yang terafiliasi dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimana Riza berkedudukan sebagai Beneficial Owner di perusahaan tersebut.

Selain itu Anang menuturkan, bahwa mobil-mobil tersebut disita di sebuah tempat yang berlokasi di wilayah Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Kejagung, Yadin menuturkan, selain menyita mobil, pihaknya turut menyita sejumlah uang dan dokumen.

Ia menuturkan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya selain di Tegal Parang juga dilakukan di dua lokasi lainnya yakni di Depok dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Untuk terkait dengan nominal jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga mata uang rupiah," kata dia.

"Jadi penggeledahanya kita lakukan di tiga tempat, pertama Depok, yang kedua di Pondok Indah. Kemudian ketiga di Tegal Parang daerah Mampang Prapatan," sambungnya.

Kejagung Siapkan Red Notice Riza Chalid

Agung resmi memasukkan nama Mohammad Riza Chalid (MRC) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Persero, Subholding dan KKKS.

Usai diterbitkannya DPO ini, Riza Chalid pun kini resmi jadi salah satu buronan yang paling dicari oleh Korps Adhyaksa.

"Sudah. Terhadap MRC penyidik pada Gedung Bundar (sebutan Gedung Jampidsus Kejagung) telah menetapkan DPO per tanggal 19 Agustus 2025," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).


Selain itu dimasukannya Riza Chalid ke dalam DPO ini karena yang bersangkutan kata Anang juga selalu mangkir dari tiga kali panggilan penyidik Kejagung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved