Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang
Muncul Inisial R Diduga Otak 2 Aksi Keji, Pelaku Sebut Bandar Narkoba, Ini Respons Lapas Narkotika
Polresta Pangkalpinang memburu dalang utama dua kasus kejahatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami telah mendatangi TKP, menerima laporan polisi. Ternyata, pelakunya sama adalah FS dan S. Barang bukti yang sudah diamankan dan sudah diakui pelaku," ujarnya.
Hendak Beraksi Ketiga Kali Tapi Gagal
Dikatakan Kombes Pol Max, pelaku FS ini bukan hanya melakukan aksi kejahatan di dua lokasi saja, namun pelaku rencananya akan beraksi terhadap korban lain.
"Setelah kami lakukan pengembangan kemarin, yang bersangkutan ini akan melakukan kembali di TKP ketiga. Namun, berhasil digagalkan anggota karena kami telah melakukan penangkapan terlebih dahulu," tegasnya.
Lantas siapa yang menjadi target sasaran berikutnya dari pelaku yang tertangkap ini?
Pelaku dikatakan Kombes Pol Max telah mendapatkan gambar korban ketiga yang akan menjadi sasarannya dan akan dilakukan penganiayaan oleh para pelaku kepada korban.
"Target yang akan dilakukan itu, sudah digambar dan dilakukan survei tiga kali. Kemudian, gagal karena kita telah melakukan penangkapan terlebih dahulu. Korban ketiga ini, akan dibayar sebesar Rp40 juta apabila berhasil melukai target," ujarnya.
Diduga Suruhan Bandar Narkoba
Sementara untuk ketiga pelaku, tega melakukan aksinya karena faktor ekonomi dan mendapatkan perintah dari diduga pelaku utama yang saat ini berada dalam lapas di Kota Pangkalpinang.
"Ada dua pengungkapan LP yang kami lakukan, modusnya sama yaitu karena ekonomi dan masalah kesal saja. Iri maupun dendam karena kasus narkoba, jadi penyuruhnya itu dari salah satu bandar narkoba dan kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ketiga tersangka saat ini telah mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sosok Tersangka Terungkap
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan dalam kondisi diborgol dan dikawal ketat anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, kedua pelaku pembakaran rumah korban bernama Melda Sari, yang berlokasi di Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 22.05 WIB hanya bisa pasrah.
Tersangka hanya bisa tertunduk dan menyenderkan kepala ke dinding beton, ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Aula SAR Mapolresta Pangkalpinang, Kamis (21/8/2025) sore.
Pelaku bernama Feri Septi Saputra alias Kabau (31) dan Samsuri alias Sam (39), mereka diringkus dan diamankan polisi atas laporan korban ke Polresta Pangkalpinang, Jumat (1/8/2025) lalu.
Pengakuan Tersangka 2 Aksi Keji, Sebut Diperintah Bandar Narkoba, Komunikasi dari Lapas Narkotika |
![]() |
---|
Siapa Target Ketiga Dalang Utama? Rumah Sudah Disurvei, Pelaku Diupah 40 Juta Jika Melukai Korban |
![]() |
---|
Misteri Kasus Siraman Air Keras, Dalang Utama WA Pelaku Foto Rumah Ropi Yanti, Dapat Upah 5 Juta |
![]() |
---|
Dalang Utama Kasus Ropi Yanti Terkuak, Pelaku Sebut Nama Rendi Alias Reto, Napi Lapas Narkotika |
![]() |
---|
Kasus Penyiraman Air Keras di Pangkalpinang, Dua Pelaku Ditangkap Sebut Dalang Napi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.