BPJS Ketenagakerjaan Monitor Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi 

Pekerja konstruksi adalah bagian dari kelompok pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja

Ist/BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang melakukan monitoring dan evaluasi selama dua hari berturut-turut di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah bersama Kejaksaan Negeri (Kejari)Bangka dan Bangka Tengah guna mendorong peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi.(10-11 september 2025) 

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pemberi kerja yang belum menjalankan kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kejaksaan Negeri berkomitmen mendukung penuh program ini melalui pengawasan dan monitoring kepatuhan seluruh stakeholder, serta memastikan bahwa seluruh tenaga kerja konstruksi mendapat perlindungan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap, melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri, seluruh stakeholder dapat semakin sadar bahwa perlindungan pekerja konstruksi adalah bagian dari tanggung jawab bersama.

Kami yakin dengan pengawasan dan dukungan penegakan hukum, program BPJS Ketenagakerjaan akan berjalan lebih optimal, dan tidak ada lagi pekerja konstruksi yang bekerja tanpa perlindungan dari negara,” tutup Evi. (*/E7)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved