BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Serahkan Santunan Rp189 Juta kepada 3 Ahli Waris di Bangka Tengah
Penyerahan santunan kepada ahli waris ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJAMSOSTEK menyerahkan santunan kepada tiga ahli waris dengan total sebesar Rp189.000.000 yang terdiri dari santunan kematian dan beasiswa untuk satu anak di Bangka Tengah, Kamis (9/10/2025).
Santunan tersebut diberikan kepada masing-masing ahli waris dari peserta atas nama almh Latizawa Aparatur Desa Simpang Katis sebesar Rp42 juta (santunan kematian), peserta atas nama almh Baina pekerja informal Desa Tanjung Gunung sebesar Rp42 juta (santunan kematian) dan peserta atas nama alm Agus Saleh perangkat Desa Mesu Timur sebesar Rp105 juta (santunan kematian Rp42 juta ditambah dengan beasiswa anak maksimal sebesar Rp63 juta).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan esensi dari BPJS Ketenagakerjaan adalah ketika kita terkena musibah di situlah negara hadir, jadi ketika pekerja terkena musibah maka negara hadir melalui santunan yang diberikan kepada ahli waris.
"Seperti kita lihat juga tadi ada yang menerima beasiswa. Jadi negara menjamin bahwa ahli waris akan terjamin pendidikannya mulai dari TK hingga kuliah," katanya.
Menurutnya, penyerahan santunan kepada ahli waris ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal.
Ia mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, selain mendapat klaim jaminan kematian sebesar Rp42 juta, manfaat lainnya yang diterima ahli waris berupa beasiswa diberikan kepada anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau telah memiliki masa iuran minimal 3 tahun pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan/atau Jaminan Kematian (JKM).
Selain pekerja formal, pekerja sektor informal atau mandiri (BPU) seperti petani, pedagang, nelayan, ojek online dan lainnya, juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan atau Rp 36.800/bulan dengan mengikutkan program tabungan. Dengan menjadi peserta aktif, mereka berhak atas berbagai manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah yang mewakili Bupati Bangka Tengah yaitu Ahmad Syarifullah Nizam memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak cepat menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris ini.
"Semoga bantuan klaim JKM dari Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini bisa meringankan beban keluarga dan bermanfaat untuk kedepannya" katanya.
Menurutnya, penyerahan klaim santunan ini merupakan stimulus agar masyarakat lain yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan menjadi tergugah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan.
Ia memastikan, Pemkab Bangka Tengah juga terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja rentan di daerah itu dengan mendaftarkan ke BPJS Ketengakerjaan sebagai peserta.
Ia mengatakan, Pemkab Bangka Tengah telah meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 630 pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2025.
"Program ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi pekerja sawit yang selama ini menjadi tulang punggung industri perkebunan di daerah," ujarnya. (*/E7)
Rekonstruksi Pembunuhan Adityawarman, Dua Tersangka Saling Serang di TKP, Keluarga Histeris |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Terbantu Program Rumah Subsidi, MBR Kini Bisa Miliki Hunian Layak |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Pangkalpinang Dorong Faskes Tingkatkan Mutu Pelayanan Melalui Pertemuan Nasional |
![]() |
---|
Diskopdag Kota Pangkalpinang Bekali Pengurus Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Kelembagaan |
![]() |
---|
Tim Setneg Pantau SPPG di Pangkalpinang, Pastikan Pemenuhan Gizi Terpenuhi |
![]() |
---|