Advetorial

TKPSDA Wilayah Sungai Bangka Buka Seleksi Anggota Baru, Syarat Bisa Akses ke Situs Ini

TKPSDA Wilayah Sungai Bangka merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang beranggotakan unsur pemerintah dan nonpemerintah.

|
Editor: Hendra
IST
Seleksi anggota baru TKPSDA Wilayah Sungai Bangka periode 2026–2031 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bangka mulai membuka seleksi untuk Penjaringan Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bangka periode 2026-2031 untuk unsur nonpemerintah dimulai sejak tanggal 19 november 2025.

TKPSDA Wilayah Sungai Bangka merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air yang beranggotakan unsur pemerintah dan nonpemerintah.

Unsur nonpemerintah yang bisa mengikuti seleksi ini yaitu organisasi atau asosiasi yang sesuai dengan kelompok unsur organisasi nonpemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

TKPSDA Wilayah Sungai Bangka sebagai perpanjangan tangan membantu Menteri Pekerjaan Umum dalam melaksanakan koordinasi koordinasi pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai bangka.

Terdapat berbagai persyaratan untuk mengikuti seleksi penjaringan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bangka.

Berikut ini pengumuman lengkap mengenai penjaringan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bangka yang dapat diakses di link berikut https://bit.ly/Penjaringan_TKPSDAWSBANGKA

Demikian disampaikan. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penjaringan anggota TKPSDA Wilayah Sungai Bangka periode 2026–2031.

Atas perhatian dan keterlibatannya, kami ucapkan terima kasih. (*/E4)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved