3.750 Pelaku UMKM Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Puncak HUT Bangka Belitung 2025

3.750 UMKM mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, Jumat (21/11/2025)

Dok BPJS Ketenagakerjaan
3.750 pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Penyerahan simbolis dilakukan pada puncak peringatan HUT Provinsi Bangka Belitung 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Babel dan turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Ari Primajaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat dan Forkopimda lainnya, Jumat (21/11/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Sebanyak 3.750 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, sebagai upaya peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal.

Penyerahan simbolis dilakukan pada puncak peringatan HUT Provinsi Bangka Belitung 2025, Jumat (21/11/2025) yang digelar di halaman Kantor Gubernur Babel, dan turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Ari Primajaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat dan forkopimda lainnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Ari Primajaya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pelaku UMKM yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.

“Dinas Koperasi dan UKM menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 3.750 pekerja yang berkaitan dengan sektor UMKM. Ini adalah program perdana yang akan terus kami lanjutkan pada 2026 dengan target total penerima mencapai 7.000 pelaku UMKM,” ujarnya.

lihat foto3.750 pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Penyerahan simbolis dilakukan pada puncak peringatan HUT Provinsi Bangka Belitung 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Babel dan turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Ari Primajaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat dan Forkopimda lainnya, Jumat (21/11/2025)
3.750 pelaku UMKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi mendapatkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis. Penyerahan simbolis dilakukan pada puncak peringatan HUT Provinsi Bangka Belitung 2025 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Babel dan turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel Ari Primajaya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat dan Forkopimda lainnya, Jumat (21/11/2025)

Ari menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara bertahap, dengan anggaran tahap pertama mencapai Rp187,5 juta. Bantuan ini menyasar para pelaku UMKM yang kerap bekerja di lapangan dan menggunakan kendaraan dalam menjalankan usaha, sehingga rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

“Motivasi kami memberikan bantuan ini karena para pelaku UMKM sering bekerja dengan risiko tinggi. Jika terjadi sesuatu saat mereka bekerja, Insya Allah akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa seluruh pelaku UMKM memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan bantuan kepesertaan, tanpa seleksi prioritas.

“Semua pelaku UMKM itu sama. Harapan kami, dengan adanya perlindungan ini, mereka dapat bekerja lebih tenang dan terus meningkatkan produktivitas serta hasil usaha,” lanjutnya.

Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pelaku UMKM.

“Pemberian perlindungan bagi 3.750 pelaku UMKM adalah bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap pekerja sektor informal. Kami berharap sinergi ini dapat terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Evi.

Evi menegaskan bahwa peserta bantuan akan mendapatkan dua program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan manfaat mulai dari perawatan tanpa batas biaya di fasilitas kesehatan hingga santunan untuk ahli waris.

Komitmen Pemerintah dan Keberlanjutan Program

Ari Primajaya menambahkan bahwa selama pelaku UMKM tetap aktif menjalankan usahanya, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan keberlanjutan bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.

“Program ini bukan hanya bantuan, tetapi bentuk komitmen kami agar pekerja UMKM dapat terus berkarya tanpa rasa khawatir akan risiko pekerjaan,” tutupnya. (*/E7)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved