Minggu, 26 April 2026

Tak Perlu Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Antrean Online

Mulai 1 April 2026, pembaruan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) BPJS Ketenagakerjaan resmi dihadirkan dengan fitur antrean online.

Editor: Fitriadi
Istimewa/ BPJS Ketenagakerjaan
LAPAK ASIK - Layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di BPJS Ketenagakerjaan. 

BANGKAPOS.COM - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta.

Mulai 1 April 2026, pembaruan layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) resmi dihadirkan dengan fitur antrean online yang dapat diakses melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Melalui fitur ini, peserta yang ingin mengajukan klaim kini dapat memilih metode layanan sesuai kebutuhan, yaitu melalui video call atau datang langsung ke kantor cabang.

Khusus bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran lengkap dengan estimasi waktu pelayanan. Dengan demikian, peserta tidak perlu datang terlalu awal atau menghabiskan waktu menunggu antrean panjang.

Penerapan sistem antrean berbasis jadwal ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti dan efisien.

LAPAK ASIK - Layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di BPJS Ketenagakerjaan.
LAPAK ASIK - Layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di BPJS Ketenagakerjaan. (Istimewa/ BPJS Ketenagakerjaan)

Inovasi ini diharapkan dapat memperluas akses layanan yang lebih merata serta memberikan kepastian waktu pelayanan bagi seluruh segmen peserta.

Selain pengajuan klaim, layanan Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta dapat melakukan pendaftaran antrean kapan saja dan dari mana saja hanya melalui smartphone.

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, layanan ini memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan efisien.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan inovasi ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

“Melalui pembaruan Lapak Asik dengan fitur antrean online ini, kami ingin memastikan peserta mendapatkan kepastian waktu layanan tanpa harus menunggu lama. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Evi Haliyati Rachmat.

Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan layanan digital diharapkan dapat terus meningkat, sehingga peserta dapat menikmati kemudahan layanan tanpa batasan waktu dan lokasi.

Pembaruan ini menjadi wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ke depan, pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar semakin relevan dengan kebutuhan peserta.

Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengajukan klaim:

  1. Mengakses laman Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Mengisi data pengajuan klaim seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat email, dan data wajib lainnya
  3. Melengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan nomor rekening
  4. Mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta dokumen pendukung sesuai jenis klaim
  5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean serta notifikasi estimasi waktu layanan melalui email dan nomor telepon yang terdaftar.
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved