6. Kenal lewat Facebook
Setelah berkenalan di jejaring sosial mereka memutuskan bertemu.
Pasangan sejenis ini memantapkan hati untuk menjalin hubungan.
Selama lima bulan berpacaran sudah lima kali mereka melakukan hubungan badan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Ferry Supriadi, kasus masih diperiksa dan pelaku mengakui dia pernah hubungan.
“Katanya sudah lima kali hubungan. Kami masih terus memeriksa kasus ini,” kata dia. (Eko Setiawan)
Artikel Ini telah tayang di Tribun Batam dengan judul:6 Fakta Kasus Lesbian yang Menghebohkan Batam. Nomor 3, Bikin Geleng-geleng!