Tidak Terima Ditegur Jangan Selingkuh, Tukang Ojek Bacok Anggota TNI dengan Pedang

Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tidak Terima Ditegur Jangan Selingkuh, Tukang Ojek Bacok Anggota TNI dengan Pedang

Saat penangkapan, pihak kepolisian menyebut tidak ada tanda-tanda, bahwa Otong sedang mabuk atau menggunakan obat-obatan.

Atas perbuatannya Otong terjerat pasal Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

Otong diancam dengan hukuman penjara 5 tahun lamanya atas perbuatan yang ia lakukan.

(TribunWow.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Anggota TNI Dibacok Pakai Pedang setelah Tegur Warga yang Selingkuh

Berita Terkini