Alangkah kaget saat mereka mendatangi sebuah kos-kosan di Desa Dauh Peken, Tabanan, terdapat muda-mudi yang kepergok berhubungan badan bertiga.
"Sempat kaget juga mendapati ada pasangan anak muda melakukan itu (hubungan badan bertiga).
Ironisnya lagi sambil minum arak," jelas Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).
Ia menduga, usia dari warga yang ditemukan melakukan perbuatan itu masih pelajar.
Dan ini menjadi pelajaran untuk pelajar lainnya agar tidak melakukan hubungan yang senonoh tanpa hubungan yang sah.
Sementara itu, hasil sidak kemarin, Satpol PP mendapati 6 penduduk tanpa identitas.
Selain itu, ada juga warga yang membawa kartu identitas namun sudah tak berlaku alias kadaluarsa.
"Sudah kami lakukan pendataan, ada enam orang warga tanpa identitas.
Selanjutnya mereka diminta datang untuk sidang tipiring Selasa (4/11/2019) depan," kata Kasatpol PP Tabanan, I Wayan Sarba, Jumat (1/11/2019).
Kemudian, kata dia, untuk penegakan perda harus terus dilakukan.
Namun, hanya saja masih banyak kerap ditemukan warga yang lolos tanpa dilengkapi dengan identitas sampai di Bali.
“Dimanapun boleh tinggal dan mencari kehidupan, sepanjang prosedur dan aturan-aturan yang mengikat harus ditaati, dari asal dan ditempat tinggal yang baru harus dilaporkan.
Artinya kami tidak kaku atau mengekang, ini wilayah NKRI," tegasnya.
Fakta Kasus 2 Wanita Layani Hubungan Badan Bertiga, 4 Orang Per Hari
Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.