Gaji Honorer Berpelung Naik, Perubahan Mekanisme BOS 50 Persen Untuk Bayar Gaji

Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto honorer

Pelaporan penggunaan Dana BOS oleh sekolah secara daring melalui laman: https://bos.kemdikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS

Sekolah juga harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Dengan adanya aturan tersebut, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS oleh sekolah.

Laporan pemakaian lebih menggambarkan keadaan pemakaian sesungguhnya.

Kemendikbud bisa melakukan audit penggunaan BOS dalam upaya perbaikan kebijakan pendanaan sekoalah.(*)

Tautan

Tags:

Berita Terkini