Segini Gaji Listyo Sigit Prabowo jika Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).(Dok. Divisi Humas Polri)

2. Kelas Jabatan 2 Rp 2.089.000

3. Kelas Jabatan 3 Rp 2.216.000

4. Kelas Jabatan 4 Rp 2.350.000

5. Kelas Jabatan 5 Rp 2.493.000

6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000

7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000

8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000

Baca juga: INILAH Tujuh Kecelakaan Pesawat Terparah di Indonesia Sejak 1992 dan Renggut Korban Jiwa Terbanyak

Baca juga: Yuk Turunkan Berat Badan dengan Tanaman Herbal Ini, Disebut-sebut Sukses lho

9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000

10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000

12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000

13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000

14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000

15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000

16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000

Halaman
1234

Berita Terkini