BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang Darwin menyebutkan, hingga saat ini penerbitan e-KTP di Disdukcapil Kota Pangkalpinang atau kepemilikan E-KTP sudah 97,37 persen, sementara target Nasional kata Darwin, 99,2.
Dari jumlah penduduk di Kota Pangkalpinang sebanyak 222 ribu jiwa.
Kata Darwin sebelumnya berdasarkan data sudah 99,44 persen kepemilikan E-KTP di Kota Pangkalpinang, namun ada penambahan jumlah penduduk.
Baca juga: RESMI Ini Jadwal SKD CPNS 2021 dan Ketentuan Pelaksanaannya Mulai dari Jumlah Soal dan Passing Grade
Baca juga: Aturan Baru CPNS 2021, Kelulusan Tidak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Tetapi Berdasarkan Ini
"Data Disdukcapik ini persatu semester diperbaharui kalau semester kemarin kita sudah 98,44 persen nah begitu ada penambahan jumlah data penduduk jadi kita turun persentasenya. Kemarin per Desember tahun lalu ada 217 ribu penduduk dan data yang baru kita ada 222 ribu," ungkap Darwin kepada Bangkapos.com, Sabtu (7/8/2021).
Darwin mengatakan, artinya ada penambahan lima ribu penduduk baru di Kota Pangkalpinang selama tahun 2021.
"Berdasarkan database Disdukcapil beda dengan Badan Pusat Statistik (BPS), 222 ribu itu hingga 1 Agustus kemarin, artinya ada penambahan lima ribuan penduduk baru selama tahun 2021 di Kota Pangkalpinang," sebutnya.
Baca juga: Bikin Umi Kalsum dan Ayah Rozak Murka, Ini Isi Hinaan KD Kepada Anak Ayu Ting Ting
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memiliki indentitas pribadi di Kota Pangkalpinang sudah cukup tinggi.
"Alhamdulillah artinya capaian kepemilikan KTP elektronik di Pangkalpinang saat ini sudah hampir mencapai target yang kita ditetapkan," ucapnya.
Meskipun capaian kepemilikan cukup tinggi, Darwin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mengejar target kepemilikan KTP-el di Pangkalpinang hingga mencapai 100 persen dengan melakukan berbagai terobosan baru.
"Sudah ada beberapa terobosan yang kami lakukan agar seluruh masyarakat di Kota Pangkalpinang memiliki kartu identitas penduduk, dan sebetulnya kesadaran masyarakat kita sendiri untuk memiliki KTP ini sudah sangat bai," jelasnya.
Masih tersisa beberapa persen yang belum memiliki kata Darwin bisa saja orang tersebut tidak berada di Kota Pangkalpinang.
Baca juga: Pakai Surat PCR Bodong Berlogo RSBT Pangkalpinang, Wanita Asal Jabar Ditetapkan Tersangka
"Terus ODGJ, dan disabilitas juga sedang kami buatkan program kami Disdukcapil yang akan turun ke lapangan mendata dan merekam langsung merek, sebab kalau mereka mau datang ke Capil kan tidak bisa," sebutnya.
Kata Darwin, masih tersisa tiga ribuan blanko E-KTP yang tersedia saat ini untuk mencetak KTP baru ataupun KTP rusak di Kota Pangkalpinang.
Tak hanya itu, Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah, juga sudah cukup tinggi saat ini sudah hampir 67,4 persen kepemilikan KIA di Pangkalpinang, dengan target Nasional sebesar 30 persen.
"Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara," ujar Darwin.
Baca juga: 3 Unit TI Apung Rajuk Diamankan Dari Sungai Perimping Kabupaten Bangka