CPNS
RESMI Ini Jadwal SKD CPNS 2021 dan Ketentuan Pelaksanaannya Mulai dari Jumlah Soal dan Passing Grade
Jadwal SKD CPNS 2021 tidak lepas dari adanya Surat Pengumuman BKN Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021, berikut isi selengkapnya
BANGKAPOS.COM – Berdasarkan jadwal yang ada, masa sanggah kelulusan administrasi CPNS 2021 telah berakhir pada Sabtu (6/8/2021) kemarin.
Selanjutnya, tahapan akan memasuki pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Lantas, kapan tes SKD akan dilakukan?
Melansir kompas.com, jadwal SKD CPNS 2021 tidak lepas dari adanya Surat Pengumuman BKN Nomor: 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat tersebut, terdapat perubahan jadwal pendaftaran CPNS 2021 juga berdampak pada perubahan jadwal ujian hingga pengumuman kelulusan, termasuk jadwal SKD CPNS 2021.
Baca juga: Denny Darko Ramal Nasib Ayu Ting Usai Keluarganya Ribut Dengan KD, Wanti-wanti Soal Hal Ini
Baca juga: Al, si Janda Muda, Malam-malam Dikeroyok Empat Pria di Dalam Mobil, Tubuh Ditendang & Wajah Dicakar
Baca juga: Aturan Baru CPNS 2021, Kelulusan Tidak Berdasarkan Ranking Tertinggi, Tetapi Berdasarkan Ini
Semula, jadwal ujian hingga kelulusan CPNS dan PPPK 2021 adalah sebagai berikut:
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru:
Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021 Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021