Cara Mengubur Ari-ari yang Benar Menurut Islam, Diberi Lampu atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Widodo
Editor: Dedy Qurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya

BANGKAPOS.COM -Berikut ini penjelasan mengenai cara mengubur ari-ari yang benar menurut Islam.

Hal ini menjadi penting diketahui pasangan suami istri muslim, terlebih yang baru saja punya anak dan menjadi orang tua.

Jangan salah dalam mengubur ari-ari.

Dalam ajaran Islam sendiri tentunya ada cara tersendiri dalam proses mengubur ari-ari. 

Ulama kondang Buya Yahya pernah menjelaskan hal ini.

Hal itu akan dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV dari yang diunggah 11 Juni 2019.

Sekadar informasi, Ari-ari adalah sesuatu yang keluar dari rahim perempuan bersamaan dengan bayinya.

"Artinya bukan sesuatu yang harus kita jaga dengan berlebihan. Dia (ari-ari) seperti darah yang keluar dan lainnya," ujar Buya Yahya.

Baca juga: Tak Hafal Doa Qunut, Cukup Baca Doa Ini Saat Shalat Subuh, Kata Buya Yahya Pahalanya Sama

Pengasuh pesantren Al Bahjah itu mengatakan memang dianjurkan untuk dikubur supaya tidak tampak menjijikkan.

"Tapi setelah dikubur biasa saja, kubur di tempat yang sekiranya tidak dibongkar oleh hewan, seperti kucing dan sebagainya," ucapnya.

Adapun mengenai pemberian lampu pada kuburan ari-ari bayi menurutnya adalah sebuah adat atau kepercayaan.

"Jadi boleh diberi lampu ataupun tidak," bebernya.

Hal yang tidak boleh dilakukan adalah berkeyakinan, misalnya kalau tidak diberi lampu nanti masa depannya gelap dan sebagainya.

"Yang terhormat adalah bayinya. Meskipun ari-ari dinamai batur bayi tidak harus dikubur seperti bayi beneran," jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, ketika mengubur ari-ari kemudian ada niat atau harapan yang dipanjatkan maka itu sah-sah saja.

Halaman
123

Berita Terkini