"Anaknya (Dika Eka) sudah tidak tingggal di sini. Infonya sudah pindah ke Cianjur," tuturnya.
"Kami tiada lain bertujuan untuk meminta klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Humas Sapujagat, H. Iden Doni Purnamawan, mengatakan, pihaknya seusai mendapatkan informasi bersangkutan tidak ada meminta pihak aparat segera menangkapnya.
"Ya, kami meminta agar polisi segera menangkapnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," katanya.
(Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah)