Pada tahun itu juga, ada 60.000 tenaga honorer tidak memenuhi kriteria. Namun, ujar Alex, trennya tenaga honorer semakin meningkat hingga mencapai 600.000.
Oleh sebab itu, kali ini, pemerintah meminta kepada para tenaga honorer untuk mengikuti seleksi CPNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun dengan menurunkan batas nilai persentase kelulusan (passing grade).
"Walaupun sudah diberikan kesempatan dengan menurunkan passing grade misalnya, tetapi khawatirnya passing grade diturunkan yang lulus juga bukan tenaga honorer atau bukan tenaga-tenaga yang selama ini sudah bekerja di sana. Bahkan, menurunkan passing grade dari waktu ke waktu ini tentu saja bisa menurunkan kualitas guru kita secara nasional dari waktu ke waktu," jelasnya.
Pemerintah Buka Penerimaan PPPK Guru 2022
Sebelumnya Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan tahun 2022 tidak ada seleksi CPNS.
Kemenpan RB tahun ini hanya membuka penerimaan PPPK dan CPNS khusus sekolah kedinasan.
Kabar terbaru dari Kemenpan RB, pada tahun 2022 ini, pemerintah akan kembali membuka pengadaan PPPK guru.
Ada tiga kategori pelamar yang diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK guru, yakni pelamar I, II, dan III.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan seleksi PPPK 2022 akan memberikan peluang besar bagi guru hononer yang mengikuti seleksi PPPK tahun 2021 dengan ketentuan tertentu.
"Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021," jelas Nadiem Makarim, dilansir dari laman resmi Kemendikbud (6/6/2022).
Pada seleksi ASN PPPK 2021, sebanyak 193.954 guru dinyatakan lulus namun tidak mendapatkan formasi.
Ratusan ribu peserta inilah yang akan mendapatkan peluang besar dan menjadi prioritas pada seleksi ASN PPPK 2022.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Ahmad Naufal/Ade Miranti Karunia/Alinda Hardiantoro)