BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hampir kurang lebih delapan bulan terakhir, sejak Oktober 2021 hingga Juli 2022 Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus jaringan narkotika di dua Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Pengungkapan kasus tersebut melalui koordinasi antara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) dengan pihak Lapas Kelas II A Sustik Pangkalpinang dan Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah, seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan kepada Bangkapos.com, Rabu (13/7/2022)
"Sebanyak tujuh orang napi yang telah dijadikan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Basel, mereka berasal dari dua Lapas berbeda yang berhasil kita ungkap delapan bulan terakhir," jelas Husni Afriansyah kepada Bangkapos.com melalui pesan whatsapp.
Baca juga: Mitha Menangis Peluk Anaknya, Kini Lapas Perempuan Pangkalpinang Perbolehkan Kunjungan Keluarga
Baca juga: Dua Anggota DPRD Pangkalpinang Selamat Usia Alami Kecelakaan Hebat, Begini Fitur Keamanan Pajero
"Untuk tersangka dari Lapas Kelas IIA Sustik Pangkalpinang ada enam orang yaitu FR, AG, PY, SP, YG, BJ, sedangkan dari Lapas Kelas IIB Bukit Semut hanya satu orang Aon dan jumlah seluruh barang bukti 95, 99 gram. Bahkan untuk napi SP harus kembali menjalani proses hukuman, dengan dua perkara narkoba," tambahnya
Ia juga menyebutkan pengungkapan jaringan narkotika di dalam lapas, berkat adanya sinergitas antara Polres Bangka Selatan dengan pihak lapas.
"Kami satresnarkoba bersama pihak lapas berkomitmen untuk bersama-sama memberantas para pelaku, penyalahgunaan narkoba terutama agar menjasa Basel bersih dari narkoba," sebut Husni Afriansyah.
Baca juga: Buruan Daftar!, Lembaga Pelatihan Kerja Haltec MUI Babel Cari 20 Orang untuk Kerja di Industri Halal
Husni juga mengatakan, selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan Lapas, namun berkat adanya sinergitas dan komitmen yang kuat bisa dibongkar.
"Alhamdulillah berkat sinergitas dan komitmen bersama, kami berhasil ungkap jaringan narkotika di lapas. Ini adalah prestasi yang luar biasan, bagi Satresnarkoba Polres Basel dalam pengungkapan peredadan gelap narkoba," ungkapnya.
Sementara ke tujuh orang tersangka tersebut, saat ini sedang menjalani hukuman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)