Allahumma innaka kholaqta nafsii wa anta tawaffaahaa, laka mamaatuhaa wa mahyaahaa, in ahyaytahaa fahfazh-haa, wa in ammatahaa faghfir lahaa. Allahumma innii as-alukal ‘aafiyah.
Artinya: “Ya Allah, sesungguhnya Engkau menciptakan diriku, dan Engkaulah yang akan mematikannya. Mati dan hidupnya hanya milik-Mu. Apabila Engkau menghidupkannya, maka peliharalah (dari berbagai kejelekan). Apabila Engkau mematikannya, maka ampunilah. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu keselamatan.”
Doa Bangun Tidur
الحَمْدُ ِللهِ الَّذِي أَحْيَاناَ بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَ إِلَيْهِ النُّشُوْرُ
“Alhamdullillahilladzi ahyaanaa bada maa amaatanaa wa ilaihin nushur”
Terjemahannya: Segala puji bagi Allah yang menghidupkan kami kembali setelah Dia mematikan kami, dan hanya kepada-Nya kami akan dibangkitkan.”
Adab Tidur
Mengambil penjelasan kitab Aadaab Islaamiyyah, karya Syaikh ‘Abdul Hamid bin ‘Abdirrahman as-Suhaibani yang dilansir almanhaj Berikut ini adalah rincian adab tidur dalam Islam
1. Tidak mengakhirkan tidur malam selepas shalat Isya’ kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk mengulang (muraja’ah) ilmu atau adanya tamu atau menemani keluarga, sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Abu Barzah radhiyallahu anhu :
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membenci tidur malam sebelum (shalat Isya’) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.”
(HR. Al-Bukhari no. 568 dan Muslim no. 647).
2. Hendaknya tidur dalam keadaan suci (sudah berwudhu’ terlebih dahulu) sebagaimana hadits :
“Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu’ terlebih dahulu sebagaimana wudhu’mu untuk melakukan shalat.”
(HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710).
3. Hendaknya mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :
“Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.”
(HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710).
4. Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam ataupun tidur siang. Sebagaimana hadits :