"SPM itu biasanya diserahkan oleh masing-masing bendahara OPD, jadi kalau belum ada, kami tidak membayar (gaji-red)," ungkapnya.
Kondisi yang sama juga dirasakan oleh para honorer di Kabupaten Bangka Selatan.
Pembayaran gaji para honorer atau Pekerja Harian Lepas (PHL) pada bulan Januari 2023 ini rencananya akan dibayar pada awal Februari 2023 nanti.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Agus Pratomo menegaskan gaji PHL akan dibayar awal Februari 2023 mendatang.
"Iya nanti untuk gaji bulan Januari 2023, gaji PHL akan dibayarkan awal bulan Februari karena PHL kerja dahulu baru dibayar gajinya," kata Agus Pratomo kepada Bangkapos.com, Kamis (19/01/2023).
Ditegaskan Agus, tidak ada keterlambatan pembayaran gaji terhadap PHL di tahun 2023 ini.
Apalagi anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan sudah ada dan tidak ada kendala.
"Kalau dari bakuda sendiri kita sudah siap membayar gaji PHL, mudah-mudahan tidak ada kendala dan anggaran sudah aman," ungkapnya.
Namun Kepala Bakuda Bangka Selatan tidak mengetahui berapa jumlah anggaranp pasti yang dikeluarkan Pemkab Bangka Selatan selama atau pun perbulan di tahun 2023 untuk gaji PHL sendiri.
"Jumlah anggaranya itu kan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jadi kalau secara total kami lupa berapa jumlah seluruhnya," ungkap Agus.
"Tapi semua anggaran gaji PHL dilingkungan Pemkab Basel, sudah teranggar di masing-masing OPD tempat mereka bekerja," tambahnya.
Tambahan Gaji Rp 500.000 Per Bulan
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sendiri pada tahun 2023 ini, melakukan penambahan gaji terhadap PHL sebesar Rp500.000 perbulan.
Sehingga dengan adanya penambahan gaji PHL, dari sebelumnya sebesar Rp1.5 juta di tahun 2022 menjadi Rp2 juta perbulan dimulai Januari 2023.
Untuk anggaran penambahan gaji PHL sudah diketuk palu, dan dipersetujui bupati hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan.
Status Kepegawaian Honorer
Di saat pemerintah sedang melakukan seleksi terhadap PPPK, tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Bangka Belitung saat ini masih diliputi keresahan dan ketidakjelasan.