Berita Bangka Belitung

Fenomena Prostitusi di Kalangan Pelajar di Babel Jadi Sorotan LPA, Tak Disangka Penyebab Karena Ini

Penulis: M Zulkodri CC
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerhati Anak yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto didampingi Ketua LPA Bangka Belitung Nurmala Dewi Hernawati dan Sekretaris LPA Bangka Belitung, Nova berbincang dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung Fadillah Sabri, Kamis (16/2/2023) di Ruang Rektorat Unmuh Bangka Belitung.

Diolah dari berbagai sumber, hingga hari ini Selasa (28/2/2023) ditemukan lima fakta terbaru dalam kasus ini.

Fakta-fakta ini didapat dari keterangan pelaku hingga Kabid Trantibum Satpol PP Belitung Timur, Nazirwan.

1. Sudah menginap selama dua malam

Sebagian anak-anak ternyata sudah menginap selama dua malam di penginapan tersebut.

Karena dua malam tidak ada kabar, maka sang ibu dari seorang anak curiga hingga mencari tahu ke teman anaknya dan ternyata ada di kamar penginapan esek-esek.

2. Check-in dibantu orang dewasa

Anak-anak ini baru berusia 12-15 tahun sehingga belum bisa check-in hotel sendiri. Mereka ternyata dibantu oleh dua orang dewasa.

Minimnya pengawasan dari pihak penginapan membuat mereka bisa memasukkan anak-anak ke dalam penginapan tersebut.

Saat ini dua orang itu sedang diperiksa di Satpol PP Beltim.

3. Dijual dengan tarif Rp 400.000

Seorang anak, sebut saja Wati bilang kalau dia dijual temannya seharga Rp400.000 per jam untuk melayani pria hidung belang.

Dia melakoni hal itu untuk membayar biaya servis handphonenya yang rusak.

Sedangkan temannya yang menjual dirinya, sebut saja Anita, diberinya bagian Rp50.000.

4. Penginapan tempat 11 anak menginap ditutup sementara

Per hari ini penginapan di Manggar itu ditutup oleh Satpol PP selama 3x24 jam.

Selama waktu itu akan dievaluasi oleh Dinas Perizinan apakah nanti akan tetap diizinkan beroperasi atau tidak.

Jika pemilik penginapan itu masih tetap beroperasi, maka polisi akan melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

5. Seluruh pemilik hotel dan penginapan akan dipanggil

Buntut kasus prostitusi ini, Bupati Belitung Timur Burhanudin akan memanggil pengurus hotel dan penginapan yang ada di Belitung Timur untuk mengingatkan bahwa jangan ada aktivitas esek-esek di tempatnya, apalagi yang melibatkan anak-anak.(*)

(Posbelitung.co/Bryan BimantoroBimantoro/Bangkapos.com Zulkodri) 

Berita Terkini