Ramadhan 2023

Pengertian Itikaf dan Dalil tentang Anjuran Itikaf pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu. Di fase ketiga akhir Ramadhan, umat Islam dianjurkan melakukan itikaf di masjid untuk mendapatkan Lailatul Qadar.

BANGKAPOS.COM - Ramadhan 1444 H tidak lama lagi memasuki 10 hari terakhir.

Di fase ketiga akhir Ramadhan, umat Islam dianjurkan melakukan itikaf di masjid.

Ibadah penyerahan diri kepada Allah SWT ini dikerjakan untuk mendapatkan pahala berlipat ganda.

Allah menjanjikan kepada umatnya yang mendapatkan malam Lailatul Qadar pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan pahala yang besar.

Untuk mendapatkan Lailatul Qadar, seorang muslim harus memperbanyak ibadah, satu di antaranya melakukan itikaf di masjid.

Pengertian Itikaf

Itikaf berasal dari bahasa Arab "Akafa" yang berarti menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu.

Berdiam diri ini dilaksanakan dengan menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Sementara itu, dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

Umat muslim memanfaatkan waktu 10 hari terakhir di bulan Ramadhan ini untuk melakukan iktikaf atau i'tikaf.

Umat muslim melaksanakan iktikaf di masjid dengan ibadah, bermuhasabah, introspeksi diri, dan mendekatkan diri ke Allah SWT.
Aktivitas yang dapat dilakukan, yakni salat wajib atau sunnah, membaca Al Quran, berzikir, dan lain sebagaianya.

Berbagai keistimewaan dari iktikaf ini menjadi hal yang diutamakan oleh umat muslim, termasuk salah satu upaya untuk meraih malam lailatul qadar.

Dalil Anjuran Itikaf

Ada beberapa dalil di dalam Alquran maupun hadis yang berbicara mengenai itikaf.

Halaman
1234

Berita Terkini