Ramadhan 2023

Pengertian Itikaf dan Dalil tentang Anjuran Itikaf pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Editor: fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu. Di fase ketiga akhir Ramadhan, umat Islam dianjurkan melakukan itikaf di masjid untuk mendapatkan Lailatul Qadar.

Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.

Niat itikaf lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

"Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala"

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat - Masjid untuk tempat iktikaf
- Orang yang beritikaf

Syarat Itikaf

1. Islam

Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku. Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

2. Berakal

Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun. Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif. Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat. Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

3. Suci dari junub, haid, dan nifas

Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

Hal-hal Membatalkan Itikaf

- Jimak
- Murtad
- Mabuk yang disengaja
- Haid dan nifas ketika itikaf
- Pingsan/hilang akal atau gila
- Keluar dari masjid atau berpaling dari tempat itikaf untuk urusan duniawi, atau tanpa memiliki uzur yang syar'i.

Keutamaan Itikaf

Halaman
1234

Berita Terkini