Melansir sejumlah sumber, berikut tata cara mengerjakan itikaf:
Rukun Itikaf
- Niat iktikaf
Berikut bacaan niat itikaf:
"Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih"
Artinya, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.
Niat itikaf lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:
"Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala"
Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat
- Masjid untuk tempat iktikaf
- Orang yang ber itikaf
Syarat Itikaf
1. Islam
Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku. Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.
2. Berakal
Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun. Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif. Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat. Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.
3. Suci dari junub, haid, dan nifas
Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.