CPNS 2023

Berapa Nilai Minimal IPK Bisa Mendaftar CPNS 2023? Cek Syarat-syaratnya Berikut Ini

Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Tes CPNS

"Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juta lebih yang kita ajukan untuk 2024," ujarnya.

Menurut Azwar Anas, dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, dijelaskan Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik untuk tenaga honorer.

Caranya dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.

Terkait minimal nilai IPK yang bisa mendaftar CPNS 2023 bisa saja sewaktu-waktu berubah dengan ketentuan yang berlaku dari masing-masing instansi nantinya.

Namun, tidak ada salahnya jika kita melirik syarat CPNS sebelumnya sebagai acuan untuk mendaftar CPNS 2023.

Untuk itu , dibawah ini Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023.

Syarat Pendaftaran untuk CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

Sehat secara jasmani dan rohani.

Halaman
1234

Berita Terkini