BANGKAPOS.COM - Tenri Anisa atau Tenri Ajeng Anisa atau TAA, sosok yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Virgoun perang komentar dengan Inara Rusli, sang istri sah.
Tenri Anisa tak terima disalahkan oleh Inara Rusli.
Menurutnya, Inara Rusli harus menyalahkan Virgoun dalam masalah rumah tangga mereka.
Ya, kasus perselingkuhan yang melibatkan vokalis grup band Last Child, Virgoun semakin memanas.
Pasalnya, perseteruan istri Virgoun Inara Rusli dan diduga selingkuhan dari suaminya Tenri Anisa atau Tenten Anisa berlanjut di media sosial dengan saling sindir.
Diketahui, nama Tenri Anisa atau Tenten Anisa tengah menjadi perbincangan hangat setelah Inara Rusli membongkar perselingkuhan Virgoun dengan perempuan tersebut.
Inara Rusli, istri Virgoun bahkan membeberkan identitas Tenten Anisa beserta dengan akun media sosial sang perempuan.
Tak tinggal diam, Tenten Anisa akhirnya membalas sindiran-sindiran yang diberikan oleh Inara Rusli itu di media sosialnya.
Ia terkesan menantang Inara Rusli dan menyebut bahwa Virgoun lah yang mengejar-ngejarnya.
"Tanya dulu ke suami, kenapa doyan ke saya dan bukan ke kamu. Suamimu yang duluan ngejar saya, bukan saya yang ngejar suamimu," ujarnya dalam akun Facebook, dikutip Minggu (30/4/2023).
Mengetahui hal tersebut, Inara Rusli kembali membalas pesan Tenten di akun media sosialnya.
Tak hanya itu, rupanya Inara juga memiliki niatan untuk melaporkan Tenten ke pihak berwajib karena berselingkuh dengan Virgoun.
"Ngapain tanya, sejagad Indonesia juga tahu kenapa, karena lebih ekonomis. (krim cuci x ah ekonomi).Yaudah duduk manis ya, tunggu panggilan polwan," balas Inara.
Tak mau kalah, Tenten Anisa kembali membalas pernyataan Inara Rusli yang ingin melaporkannya ke pihak berwajib.
"Lu pikir Gw Takut? atas dasar apa Polwan nangkap GW? Suami yang doyan GW kok lu yang kepanasan? Yang disalahin Itu suami lu Bukan gw, Beraninya nyindir dan posting DI IG, Sini lu,Bercadar kok nyindir Malu ama pakain," balasnya lagi.
Baca juga: Virgoun Ceraikan Inara Rusli, Ini Surat Pernyataan Nafkah Rp40 Juta per Bulan dan Hak Asuh Anak