Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Anggota Komisi II DPRD Babel Kunjungan Kerja ke Bapenda Jatim Bahas Raperda Pajak dan Retribusi

Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung telah melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Provinsi Jawa Timur terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung, Ranto Sendhu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung telah melakukan kunjungan kerja ke Bapenda Provinsi Jawa Timur terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Kunjungan ke Badan PendapataDaerah Provinsi Jawa Timur (Bapenda Jatim), dilakukan pada Jumat (12/5/2023) lalu.

Baca juga: BPN Bangka Selatan Ingatkan Masyarakat Tak Gunakan Calo Urus Sertifikat Tanah

Baca juga: Akhirnya Buka Suara, Molen Akui Sudah Beberkan yang Sejujur-jujurnya ke KPK

Tujuan kunjungan untuk membuat rancangan Perda, dalam upaya meningkatkan PAD secara bersama berdasarkan kewenangan di daerah.

"Hasilnya saat ini sudah selesai dibahas, dan sudah masuk ke Biro Hukum Setda Babel," kata, Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Ranto Sendhu, Rabu (24/5/2023).

Anggota Komisi II DPRD Bangka Belitung yang ikut dalam kegiatan itu, Edy Foe, Jawarno, dan Dody di dampingi Bakeuda Provinsi Bangka Belitung

Ranto, menjelaskan untuk saat ini pajak alat berat dalam proses pendataan, diperkirakan hanya sebesar Rp 1 miliar dan sedang diatur apakah akan dipungut atau tidak 

"Kita lihat dulu dari potensi yang ada. Dalam pemungutan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim melakukan kerjasama daerah dengan Pemkab/Kota dan akan diatur dalam Pergub," ungkapnya.

Kemudian, pembuatan naskah akademik Raperda menggunakan konsultan dan juga melibatkan kabupaten/kota.

Lanjutnya, bapenda bekerjasama dengan BPD Jatim untuk pembayaran pajak, melalui CSR Bank Jatim, diberikan rewards untuk wajib taat pajak. Di tahun 2023 ini, berupa hadiah umroh bagi 15 orang. 

"Dari pihak Bank Jatim juga sangat mendukung dengan adanya rewards bagi yang taat pajak. Di Samsat juga dibuka kantor kas guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak," terangnya.

Sementara itu, Bapenda Jatim, dikatakannya menyampaikan ada beberapa kontribusi Bank Daerah untuk Pemprov selain berupa rewards untuk yang taat wajib pajak.

Baca juga: Tahun 2022 Sepuluh Orang Pasien Sifilis Ditangani Puskesmas Air Itam, Satu Orang Masih Belum Sembuh

Baca juga: Kasus Penyakit Sifilis Naik di Bangka Belitung, Dewan Minta Pemda Berikan Perhatian Serius

Kontribusi dari BPD Jatim yang dilakukan terhadap Provinsi Jawa Timur, yaitu menyediakan loket pembayaran pajak di beberapa kantor kas.

Bekerjasama dengan BUMDes serta program CSR lainnya dan di seluruh Samsat disediakan mesin ATM yang dikenakan Retribusi jasa usaha, serta petugas dari Bank Jatim untuk kasir di gerai Samsat.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved