BANGKAPOS.COM -- Belakangan viral sosok emak-emak bernama Suarnati pamer emas sepulang dari ibadah haji.
Pemilik nama lengkap Suarnati Daeng Kanang (46) memamerkan 180 gram perhiasan emas saat pulang dari ibadah haji.
Perhiasan emas yang ia kenakan berupa cincin, kalung, dan gelang.
Emas-emas tersebut Suarnati pakai disekujur tubuhnya hingga membuat penampilannya sangat mencolok ketika berada di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Mengutip dari Tribunnews.com, sebagian perhiasan emas yang dikenakan Suarnati tersebut ia beli di Arab Saudi saat melaksanakan ibadah haji.
Kabar adanya jemaah haji asal Makassar yang membeli perhiasan emas di Arab Saudi diketahui Bea Cukai Makassar.
Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman menyatakan akan memanggil Suarnati Daeng Kanang untuk proses klarifikasi adanya emas yang dibeli dari Tanah Suci.
"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi."
"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi), maka fitnah jadinya," ungkap Zaeni, Jumat (7/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang akan dilakukan minggu depan.
Setelah video pamer perhiasan emas yang dilakukan Suarnati Daeng Kanang viral, pihak Bea Cukai Makassar telah mendatangi kediaman pengusaha burger tersebut.
"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," tuturnya.
Menurut Zaeni, emas yang dibeli dari luar negeri harus dikenakan pajak.
Terlebih jumlah emas yang dipamerkan Suarnati Daeng Kanang mencapai 180 gram.
"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya supaya kita tahu nilainya (harga emasnya),"