BANGKAPOS.COM -- Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi pekerjaan yang paling banyak diminati hingga saat ini.
Bukan tanpa alasan, ada banyak kelebihan yang akan didapat jika menjadi PNS, di antaranya gaji yang tetap setiap bulan dan bebas dari PHK.
Ada kabar baik bagi PNS, diinformasikan bahwa akan ada kenaikan gaji pada tahun ini.
Menurut informasi yang dilansir Tribungayo.com dari Kompas.com pada Kamis (27/7/2023),
kenaikan gaji ASN yang meliputi PNS, Polri hingga TNI ini akan diumumkan langsung oleh presiden Jokowi saat sidang paripurna pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bahwa gaji PNS, Polri, hingga TNI akan diumumkan langsung oleh Presiden saat pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.
Kendati demikian, terkait skema kenaikan gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani mengaku masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.
Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Minat jadi CPNS 2023?
Pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2023 pada bulan September mendatang.
Jika dihitung dari sekarang, hanya kurang dari dua bulan lagi CPNS 2023 akan dibuka.
Beredar kabar bahwa pelaksanaan CPNS 2023 ini akan kembali molor akibat waktu pelaksanaannya yang dekat dengan Pemilu 2024.
Namun Kemenpan-RB memastikan bahwa CPNS 2023 akan tetap dilaksanakan dan tidak akan terganggun dengan pemilu.