Ia menambahkan, dalam sidak itu, Disperindag mengajak sejumlah pihak, seperti Pertamina SBM Belitung, Bagian Ekonomi Belitung, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Belitung.
"Kami mengunjungi dan mendatangi Agen Gas yaitu PT. Sumber Panca Anugrah dan Pangkalan Haryadi," lanjutnya.
Dia menegaskan, untuk menangani kelangkaan gas perlu dilakukan tindakan atau action dalam hal pengamanan pemenuhan stok kebutuhan LPG 3 Kg.
"Jika dalam sidak ditemukan penimbunan atau pelanggaran dalam penyaluran Gas LPG 3 Kg, maka akan memberikan sanksi ke agen dan pangkalan nakal tersebut. Dengan menggantikannya dengan pangkalan baru yang lebih amanah," tegasnya.
Zurista, mengatakan tejadi penambahan stok Gas LPG 3 Kg di Pulau Belitung pada 27 Juli 2023 dengan total 30.240 tabung.
Dengan rincian Kabupaten Belitung sebanyak 15.120 tabung Gas 3 Kg dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 15.120 tabung Gas LPG ukuran 3 Kg.
Selain itu, langkah-langkah lain, dilakukan dengan mempercepat jam operasional SPBE dan memperpanjang jam operasional, dalam melakukan penyaluran Gas LPG 3 Kg pada waktu hari libur, dilakukan sejak Minggu 30 Juli 2023.
"Serta penambahan stok, persebaran pangkalan dan penambahan frekuensi kirim," ujarnya.
Di akhir, ia tak lupa menyampaikan ke para agen dan pangakalan Gas LPG 3 Kg untuk tidak melakukan penimbunan atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan berlaku.
"Masyarakat tidak panic buying dalam membeli LPG 3 Kg. Karena dipastikan stok aman. Belilah sesuai dengan kebutuhan dan LPG 3 Kg, ini diutamakan untuk masyarakat kurang mampu," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)