BANGKAPOS.COM, BANGKA - Agung Setiawan kini resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, menggantikan Tarmizi Saat yang meninggal dunia pada 28 Februari 2025.
Hal ini dipastikan usai DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2024-2029 dari Partai NasDem.
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya mengatakan terkait PAW, agar dapat menjalankan fungsi DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang.
"Selamat atas dilantiknya Pak Agung Setiawan yang mana sebelumnya, beliau juga pernah menjadi anggota Dewan di DPRD Bangka Belitung ini. Beliau sangat paham tugas dan fungsi dan saya berharap dapat bekerjasama dengan baik," ujar Didit Srigusjaya, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut Agung Setiawan juga berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan yang terbaik untuk Provinsi Bangka Belitung.
"Tentunya saya siap bersinergi menyesuaikan diri, bagaimana kami membantu pemerintah daerah bisa lebih maju lagi," ucap Agung Setiawan.
Selain itu Agung Setiawan dari daerah pemilihan Kabupaten Bangka, akan menduduki kursi di Komisi IV yang membidangi pendidikan hingga kesehatan.
"Saya ditempatkan di Komisi IV siap bersinergi bekerjasama dengan anggota dewan lainnya, untuk memajukan dunia pendidikan, kesehatan dan lainnya," beber Agung Setiawan.
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani berharap Agung Setiawan dapat menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat.
"Selamat kepada NasDem dan pak Agung yang bertugas hari ini. Pelantikan ini bukan hanya seremoni tapi ada tanggung jawab moral kepada masyarakat Bangka Belitung. Hakikatnya, amanah dari masyarakat melalui dewan," ungkap Hidayat Arsani.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda)