Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Motif Kasus Subang, Yosef Curhat Sebelum Pembunuhan: Tak Pegang Yayasan Lagi, Uang Dijatah

Penulis: Fitriadi
Editor: M Zulkodri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yosef (55) menangis saat berdoa di makam istri dan anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). Tampak Yosef didampingi kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Kini, Yosef ditetapkan menjadi satu di antara lima tersangka. Namun, Yosef belum mengakui tuduhan yang ditetapkan kepadanya.

BANGKAPOS.COM, SUBANG - Dugaan motif kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang pada 18 Agustus 2021 silam mulai terungkap.

Sehari sebelum Tuti dan Amalia dibunuh, Yosef, suami dari Tuti, sempat curhat kepada Muhammad Danu alias Danu.

Danu yang merupakan keponakan Tuti, mengungkap isi curhatan Yosef kepada dirinya.

Kejadian itu di sebuah warung pecel lele tanggal 17 Agutus 2021, atau sehari sebelum terjadi pembunuhan.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, dikutip dari tayangan Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Polisi sudah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kelima tersangka kasus Subang tersebut di antaranya Yosef, Danu, Mimin istri muda Yosef dan dua anak Mimin Arighi dan Abi.

Namun dari kelima tersangka tersebut baru Danu dan Yosef yang ditahan Polda Jabar.

Danu ditahan setelah menyerahkan diri ke Polda Jabar dan memberikan pengakuan soal keterlibatannya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia yang tak lain kerabatnya sendiri.

Namun, menurut kuasa hukumnya, peran Danu dalam kasus Subang tersebut hanya sebagai pembantu dan saksi yang mengetahui.

Danu Ungkap Isi Curhat Yosef

Kepada kuasa hukumnya, Danu mengungkap sebelum malam eksekusi, dirinya disuruh Yosef ke sebuah warung pecel lele.

Dalam pertemuannya dengan Yosef, kata Danu ayah dan suami korban Amel dan Tuti itu mengungkap curhatan kepadanya.

Malam itu, Yosef menyinggung dirinya yang sudah tak lagi memiliki penghasilan dari yayasan.

Diungkap oleh kuasa hukum Danu, Ahid Syahroni, awalnya Danu tak menyadari alasan diajak Yosef ke Warung Pecel Lele di tanggal 17 Agutus 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini