BANGKAPOS.COM - Sejumlah kesaksian terungkap dari kasus kasus pembunuhan ibu dan anak di subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Satu di antaranya kesaksian mengenai yayasan milik Yosep yang diduga kuat jadi motif pembunuhan ibu dan anak ini.
Ternyata dari kesaksian Yoris terungkap bahwa Mimin menyerahkan tanahnya ke Yosep untuk dibangun yayasan.
Di tengah perjalanan, Tuti dan Amel juga ikut menjadi pengurus di yayasan tersebut.
Sejak itulah, menurut Yoris, Yosep, Tuti dan Amel, serta Mimin sering ribut.
Yayasan di sini adalah Yayasan Bina Prestasi Nasional yang mengelola SMP dan SMK di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Yayasan itu diketahui milik Yosep Hidayah, salah satu tersangka kasus Subang.
Konflik yayasan ditengarai menjadi pemicu pembunuhan, terutama karena ada dana miliaran rupiah yang mengalir di yayasan yang sempat dikelola kedua korban.
Tuti Suhartini berstatus bendahara yayasan sementara Amalia Mustika Ratu berstatus sekretaris yayasan ketika keduanya terbunuh.
Tuti dan Amel ditemukan ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di halaman rumah mereka di Jalan Cagak, 18 Agustus 2021.
Asal Mula Yayasan
Lewat pengacaranya, pihak Yoris mengungkap fakta soal asal usul berdirinya yayasan yang kini tengah diusut polisi tersebut.
Ternyata yayasan tersebut dibangun dan didirikan oleh Yosep.
"Yoris itu bercerita ke saya bahwa yayasan itu memang yang membuatnya ayahnya, tersangka Y (Yosep)," kata Leni Anggraeni pengacara Yoris dalam wawancara bersama Tribun Jabar.
Namun di awal rencana Yosep untuk membangun yayasan, Tuti Suhartini dan Amel tak merestuinya.
Baca tanpa iklan