BANGKAPOS.COM - Banpol (bantuan polisi) pada Kasus Subang yang dicurigai karena membawa kresek kuning di TKP dan antarkan Alphard ke Mapolsek Jalancagak akhirnya buka suara.
Banpol Kasus Subang yang dimaksud dinsini adalah sosk Dani Cimeng.
Namanya terseret dalam kasus Subang belakangan ini.
Banpol ini dicurigai karena saat itu membantu Polsek Jalancagak memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Alasan Dani Cimeng menjadi sorotan karena ia membawa kresek kuning saat berada di TKP kasus Subang tersebut.
Belakangan, kresek kuning ini diketahui juga ada saat pemakaman Tuti dan Amalia.
Diduga, isi kresek kuning itu adalah barang bukti yang berusaha disembunyikan pelaku.
Tetapi, Dani membantah bahwa saat itu kresek kuning yang ia bawa sama dengan yang berada di lokasi pemakaman.
Menurut Dani, kresek kuning yang ia bawa saat itu berisi rokok.
"Waktu itu bawa kresek kuning itu, bawa rokok," ungkap Dani Cimeng, dikutip dari kanal YouTube Indra Zainal Channel, Rabu (8/11/2023).
Dani mengatakan, rokok-rokok itu dibeli untuk para anggota petugas yang ikut memeriksa TKP.
"Buat anggota yang pengen rokok, sekalian beli se-pack pakai kresek kuning," terang Dani.
Tempat membeli rokok tersebut, kata Dani, yaitu di daerah Jalan Ciseuti yang mana tidak jauh dari kediaman korban atau TKP.
Baca juga: Kasus Subang, Danu Lihat Sosok Ini Ambil Golok dan Benturkan Amalia, Arighi: Semoga Danu Sehat
Alasan Dani Cimeng Ada di TKP
Mengenai alasan kehadirannya di TKP, Dani Cimeng mengaku dirinya membantu untuk mendokumentasikan kegiatan pada hari itu.