Sementara laporan terkait bullying pertama kali diterima Oktaviani saat kakak MU datang ke sekolah.
Meskipun demikian, pihak sekolah akan turun tangan mencari jalan keluar.
"Sekolah siap memediasi untuk menyelesaikan masalah itu," kata Oktaviani.
Polisi dari Polresta Bandar Lampung juga sedang mendalami kasus ini.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra sudah memita keterangan sejumlah saksi.
Meskipun demikian, dirinya belum menjelaskan secara detail hasilnya.
"Kami masih periksa saksi-saksi. Nanti akan saya infokan kembali hasilnya," katanya, dikutip dari Tribunbandarlampung.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id