"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Saat ini, Verawati tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana (S1) di salah satu kampus di Kota Bima, dan ia berharap keputusan tersebut bisa ditarik kembali.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin, membenarkan bahwa surat pemberitahuan pemecatan telah dikirim kepada Verawati melalui pesan WA.
Ia menjelaskan bahwa cara tersebut diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.
Terkait keputusan pemecatan, Jahara menyebut bahwa itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima, dan Verawati diputuskan harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazahnya tidak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora.
Saya kirim pesan karena tidak ada satupun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
Guru Honorer Nilai tinggi Tidak lulus PPPK
Inilah kisah Epi Sartika, guru honorer disorot usai viral curhatannya tak lolos PPPK padahal nilainya tinggi.
Epi Sartika diketahui merupakan guru honorer yang 13 tahun mengabdi.
Guru honorer di SD 041/XI, Desa Kampung Tengah, Kota Sungai Penuh, Jambi ini akhirnya mencurahkan kegalauannya melalui media sosial.
Ia curhat soal dirinya yang tak lolos PPPK padahal sudah memiliki nilai yang tinggi.