Perusahaan tersebut merupakan milik Hasjim Djojohadikusumo yang merupakan adik dari Prabowo Subianto (Presiden terpilih 2024).
Arsari Group (PT Arsari Tambang) milik Hasjim Djojohadikusumo memiliki empat anak perusahaan yang menjalankan aktivitas eksplorasi, eksploitasi, penambangan, pemrosesan, peleburan, pemurnian, penjualan, dan eskpor timah di wilayah kepulauan Bangka Belitung.
Pertama, PT Mitra Stania Prima (MSP) menjadi perusahaan pertambangan timah terbesar ke-3 di Indonesia. Sejak tahun 2013, MSP sudah aktif menambang di Mapur dengan luas tanah 233.5 hektar dengan potensi tambang sebesar 7.071 ton timah (Sn).
MSP memiliki dan mengoperasikan alat pelebur timah dan fasilitas pemurnian. Alat pelebur timah MSP memiliki dua tungku konvensional dengan daya yang diizinkan sebesar 3.600 ton ingot timah per tahun. Ingot timah bermerek MSP merupakan produk timah yang terdaftar di bursa London Metals Exchange (LME). Penghasilan ekspor logam timah MSP saat ini sekitar 3.300 ton logam timah.
Kedua, PT Mitra Stania Kemingking yang merupakan afiliasi PT Mitra Stania Prima. Ketiga, PT Mitra Stania Bembang yang pada 2020 berafiliasi dengan PT Mitra Stania Prima dan memiliki IUP seluas 441,5 Ha.
Keempat, PT AEGA Prima merupakan perusahaan afiliasi dari PT Arsari Tambang yang juga bergerak di bidang pertambangan timah terintegrasi di Kepulauan Bangka Belitung.
AEGA Prima memiliki total luas IUP 28.884,50 Ha yang tersebar di Laut Tanjung Sangau, Laut Tanjung Genting, Laut Bubus, Laut Tanjung Mengkudu, dan Laut Teluk Kelabat. Total 19 IUP yang dimilikinya, berakhir masa aktifnya pada tahun 2025 hingga 2031.
KONTAN mencatat, ada lima perusahaan pertambangan di Bangka Belitung yang melakukan ekspor timah dengan verifikasi dari Sucofindo pada periode 2019 hingga pertengahan 2020 ini.
Kelima perusahaan itu adalah PT Timah Tbk, PT Refined Bangka Tin, PT Mitra Stania Prima, PT Menara Cipta Mulia dan PT Artha Cipta Langgeng.
Asal tahu saja, setidaknya ada 30 eksportir timah yang berada di Bangka Belitung, namun belakangan hanya lima perusahaan ini yang konsisten melakukan ekspor menggunakan jasa Sucofindo.
Sementara itu, dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ada perusahaan dan izin yang dimiliki oleh PT Rajehan Ariq, PT Senta Tin Indo Sentosa, PT Sentra Tin Indo Cemerlang, PT Sentra Tin Indo Makmur, PT DS Jaya Abadi, PT Premium Tin Indonesia, CV Tiga Sekawan, PT Kijang Jaya Mandiri, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Timah Tbk (TINS).
Sekretariat Jenderal Asosiasi Penambang dan Pengolahan Pasir Mineral Indonesia (Atomindo) Rudi Syahwani mengatakan, PT MSP diketahui menjadi satu-satunya yang sudah aktif melakukan produksi dan ekspor sejak awal tahun 2024, karena sudah lebih dahulu mendapatkan persetujuan RKAB dari Dirjen Minerba.
Sebelumnya posisi kedua setelah PT. Timah adalah PT. Refined Bangka Tin (RBT).
Tapi dikarenakan sedang ada proses hukum di Kejaksaan Agung, dan belum dikeluarkannya persetujuan RKAB, maka saat ini belum beroperasi.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menampik bahwa tidak hanya perusahaan milik Hasjim Djojohadikusumo saja yang mendapat persetujuan di RKAB.