Bangka Pos Hari Ini

Hendry Lie dan Kadis ESDM Babel Tersangka, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah

Editor: M Ismunadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (27/4/2024).

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan, juga terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Sedangkan dalam obstruction of justice (OOJ), Kejaksaan Agung telah menetapkan Toni Tamsil alias Akhi, adik Tamron sebagai tersangka.

Dengan demikian, jumlah tersangka korupsi PT Timah sudah berjumlah 21 orang.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp271 triliun itu akan terus bertambah.

Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

“Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal,” kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2) lalu.

Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain tipikor, khusus Harvey Moeis dan Helena Lim juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dua Ferrari Disita

Pekan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lagi-lagi menyita aset salah satu tersangka korupsi timah yakni Harvey Moeis.

Kali ini, aset yang disita adalah dua mobil supercar, Ferrari.

Suami Sandra Dewi ini adalah salah satu dari 21 tersangka kasus korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Kini, ia masih ditahan.

Halaman
1234

Berita Terkini