Bangka Pos Hari Ini

Hendry Lie dan Kadis ESDM Babel Tersangka, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah

Editor: M Ismunadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangka Pos Hari Ini, Sabtu (27/4/2024).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dua mobil Harvey yang disita adalah dua supercar Ferrari berwarna merah.

“Iya dua Ferrari disita terkait Harvey Moeis,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024).

Berdasarkan foto yang diterima, dua Ferrari tersebut sudah terparkir di depan Gedung Kartika Kejaksaan Agung pada Kamis (25/4) malam.

Keduanya berwarna merah dengan garis putih membujur di tengahnya.

Di bagian depan terdapat logo Ferrari yakni kuda jingkrak dengan latar emas.

Dua mobil Ferrari Harvey Moeis itu tampak diparkir paralel di sebelah mobil-mobil fungsional Kejaksaan Agung.

Terkait perkara timah ini, Kejaksaan Agung juga pernah menyita mobil-mobil lain milik Harvey Moeis.

Penyitaan aset-aset, termasuk mobil dilakukan Kejaksaan Agung lantaran Harvey Moeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Kejagung juga menyita dua aset mobil milik suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, dua mobil Harvey yang disita adalah mobil Lexus dan Toyota Vellfire.

“Dua (mobil) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire,” ujar Kuntadi saat dikonfirmasi, Jumat (19/4) lalu.

Kuntadi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami kepemilikan jam tangan mewah yang sebelumnya disita dari kediaman Harvey Moeis.

Sebab, Kejagung telah menyitajam tangan mewah, Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah, dan satu unit mobil Rolls-Royce berwarna hitam usai penggeledahan di kediaman Harvey pada Senin (1/4).

“Itu masih berproses. Kita koordinasi sama Badan Pemulihan Aset, barang-barang yangkita selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” pungkas Kuntadi.

Tak hanya aset milik Harvey, Kejagung juga baru menyita dua mobil milik tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama PT SBS, Robert Indarto (RI).

Adapun mobil yang disita dari tersangka Robert adalah mobil Mercy dan Toyota Zenix.

“Dua (mobil disita) punya RI,” ucap Kuntadi.

Diketahui, Harvey telah menjadi tersangka sejak Rabu (27/3).

Harvey Moeis yang disebut berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

“Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019 saudara HM (Harvey Moeis) ini menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu Saudara MRPT atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” terang Kuntadi.

Keduanya sempat beberapa kali bertemu membahas soal ini.

Kemudian, mereka menyepakati agar kegiatan di pertambangan liar tersebut ditutupi dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah.

Harvey pun menghubungi sejumlah perusahaan smelter untuk mengakomodasi itu.

“Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud,” kata dia. (kcm/tribunnews.com)

Berita Terkini