BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim buru sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berhasil menciduk tersangka pencurian uang ratsusan juta di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Tersangka yang diketahui bernama Lucky Alvio Pratama alias Lucky (34), diamankan tim buser Naga saat bersembunyi di salah satu kos-kosan, di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Minggu (12/05/2024) malam.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dan hasil penyelidikan tim buser naga, tentang identitas dan keberadaan tersangka saat sedang dilakukan pencarian.
Berdasarkan informasi yang didapatkan tim buser Naga, kemudian tim begerak dari Kota Pangkalpinang menuju Kecamatan Belinyu dan melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Belinyu untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim langsung melakukan penangkalan terhadap pelaku yang saat itu berada di dalam kos-kosan.
Dari hasil interogasi tim buser naga terhadap tersangka saat diamankan, tersangka mengakui atas perbuatannya yang telah melakukan pencurian uang ratusan juta di Kota Pangkalpinang.
Kemudian, tersangka beserta barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka langsung digiring ke Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka.
Baca juga: Lusje Terkejut Prevalensi Stunting Pangkalpinang Naik Hingga 7,8 Persen, Bakal Cek Data di Lapangan
Baca juga: Residivis Pencurian Kembali Diamankan Tim Buser Naga, Ditangkap di Belinyu Bangka
Baca juga: Lucky Nekat Curi Uang Ratusan Juta Milik Saudaranya di Lontong Pancur Pangkalpinang
Sedangkan dalam penangkapan terhadap tersangka, tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang dipimpin oleh Kanit Rudi Kiyai beserta anggota lainnya.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan kasus pencurian uang dengan jumlah ratusan juta.
"Sudah kita amankan langsung tersangka beserta barang bukti, kita juga masih melakukan pengembangan kasus ini karena pengakuan korban uang yang di curi senilai kurang lebih Rp850 juta," jelas AKP Riza Rahman, Senin (13/05/2024).
AKP Riza juga menyebutkan hubungan antara rersangka dengan korban, masih ada hubungan keluarga dan tersangka mengetahui rumah korban sebelum melancarkan aksi pencurian uang yang disimpan dalam tas sandang diletakkan dalam lemari kamar.
"Masih ada hubungan mereka berdua ini, dimana tersangka dengan korban masih ada hubungan keluarga," sebutnya.
Sementara aksi pencurian tersebut baru diketahui korban pada Rabu (08/05/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, di daerah Jalan Kerisi, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.
Setelah diamankan tersangka beserta barang bukti, sudah diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang dan tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka :
- Satu unit sepeda motor kawasaki ninja 4 tak warna merah.
- Satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam.
- Satu unit sepeda motor Satria F warna hitam.
- Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.
- Satu buah cincin emas 20 mata.
- Satu unit handphone Samsung A53 warna hitam.
- Satu unit handphone Samsung A54 warna hitam.
- Satu unit handphone Oppo A31 warna hitam.
- Satu unit televisi merk Aquos.
- Satu buah mesin cuci merk Aqua.
- Satu buah kulkas.
- Satu buah speaker bluetooth.
- Satu buah kipas angin merk sogo.
- Satu buah Ac.
- Satu buah kasur.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)