Berita Pangkalpinang

Residivis Pencurian Kembali Diamankan Tim Buser Naga, Ditangkap di Belinyu Bangka

tersangka sebelum melakukan aksinya di rumah korban, kondisi tersangka sedang sakit dan terpaksa menumpang di rumah korban di daerah Lontong Pancur...

|
Istimewa/Polresta Pangkalpinang
Tersangka Lucky Alvio Pratama alias Lucky (35) saat diamankan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di Kecamatan Belinyu, Minggu (12/05/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang residivis kasus pencurian dan kasus pencabulan, kembali diamankan tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Bangka Belitung ( Babel ), Minggu (12/05/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tersangka Lucky Alvio Pratama alias Lucky (34) warga Kelurahan Pancur, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, diamankan tim buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang saat bersembunyi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

Setelah dilakukan interogasi mendalam terhadap tersangka, tersangka pun mengakui perbuatannya dan telah melakukan tindak pidana pencurian.

Dimana tersangka sebelum melakukan aksinya di rumah korban, kondisi tersangka sedang sakit dan terpaksa menumpang di rumah korban di daerah Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang.

Tersangka pun sempat diurus oleh korban selama kondisi sakit, sementara hubungan antara korban dengan terangka masih ada hubungan keluarga.

Baca juga: Camat Gerunggang Panggil Lurah Taman Bunga soal Digerebek Warga, Richard: Kami Sudah Dengar Langsung

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesialis Perkantoran di Bangka Selatan Ditangkap usai Bobol 2 TKP

Penangkapan terhadap tersangka sendiri dipimpin oleh Kanit Buser Naga Polresta Pangkalpinang Ipda Rudi Kiyai, dari hasil informasi didapatkan tim Buser Naga mengenai keberadaan tersangka.

Tersangka Lucky Alvio Pratama alias Lucky (35) saat diamankan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di Kecamatan Belinyu, Minggu (12/05/2024)
Tersangka Lucky Alvio Pratama alias Lucky (35) saat diamankan tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang di Kecamatan Belinyu, Minggu (12/05/2024) (Istimewa/Polresta Pangkalpinang)

Kemudian tim buser Naga menuju Kecamatan Belinyu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Belinyu, guna untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya.

Dari hasil pengakuan tersangka, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti curian dari tangan tersangka.

Akibat perbuatannya tersangka beserta barang bukti, dibawa ke Mako Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza Rahman, saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan adanya penangkapan terhadap satu orang tersangka.

"Ada, satu orang tersangka beserta barang bukti curian diamankan kasus pencurian," kata AKP Riza Rahman, Senin (13/05/2024). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved